KPK Laporkan Penyidikan Korupsi Haji Signifikan, Bakal Ada Tersangka Baru?

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - KPK akan melaporkan perkembangan signifikan dari penyidikan kasus korupsi haji yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, update kasus yang merugikan negara Rp622 miliar itu sangat baik.

"Izin menyampaikan bahwa alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji sudah ada progres yang sangat bagus," kata Asep di Jakarta seperti dikutip Senin (30/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sebut 87,83 Persen Penyelenggara Negara Sudah Lapor LHKPN, Legislatif Paling Rendah

Asep memberikan sinyal soal potensi tersangka baru. Namun detilnya, dia belum mau menyampaikan. "Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," jelas dia.

Sebagai informasi, KPK dalam kasus ini belum ada tersangka dari pihak swasta yang umumnya menjadi pihak pemberi.

KPK baru menetapkan dua orang tersangka dari pihak eksekutif yakni Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya dijerat dengan pasal Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai kerugian keuangan negara, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Amran Optimistis E20 Bisa Gantikan Pertalite dan Pertamax
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ini Karakter Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali Menurut Rasulullah SAW
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
PANAS! Pentagon Siapkan Serangan Darat Berminggu-Minggu ke Iran, Tinggal Tunggu Restu Trump
• 19 jam laludisway.id
thumb
MUI Desak Langkah Diplomatik Tegas atas Serangan Israel di Lebanon
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Alarm Kesehatan Mental Anak Indonesia, Saatnya Negara dan Keluarga Bergerak Bersama
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.