Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menyebut angkutan logistik darat di Indonesia saat ini masih sangat bergantung pada subsidi bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar bersubsidi. Selama pemerintah masih menahan harga BBM, tarif angkutan logistik darat belum mengalami kenaikan.
Ketua Umum ALI Mahendra Rianto mengatakan, kenaikan harga energi dunia sebenarnya sudah mulai terasa, namun dampaknya belum langsung dirasakan sektor logistik domestik karena pemerintah masih memberikan subsidi BBM.
Menurut dia, kondisi ini membuat sektor logistik masih relatif stabil, tetapi ada kekhawatiran terkait kemampuan pemerintah dalam menahan subsidi jika harga minyak dunia terus naik.
“Kalau domestik ya, selama pemerintah mensubsidi, seolah masih disubsidi, insya Allah nggak ada masalah. Yang kita khawatirkan itu seberapa panjang napas negara untuk bisa mensubsidi BBM,” ujar Mahendra kepada Katadata.co.id, Jumat (27/3).
Ia menjelaskan, sektor logistik darat sangat bergantung pada solar bersubsidi sebagai bahan bakar utama transportasi barang. Jika subsidi dikurangi atau harga BBM naik, maka tarif angkutan logistik hampir pasti akan ikut naik.
Mahendra menjelaskan bahwa biaya bahan bakar memiliki porsi sangat besar dalam biaya transportasi logistik darat. Untuk jarak dekat, biaya BBM bisa mencapai sekitar 40% dari total biaya transportasi.
Sementara untuk jarak jauh di atas 500 hingga 1.000 kilometer, biaya BBM bisa mencapai 60% hingga 70% dari total biaya angkutan.
Karena itu, kenaikan harga BBM sangat sensitif terhadap tarif logistik dan pada akhirnya harga barang di tingkat konsumen. Kenaikan itu kemudian akan berdampak pada harga barang yang diangkut dan pada akhirnya dibebankan kepada konsumen.
“Kalau biaya transport naik, itu pasti akan di-pass on ke pelanggan. Akhirnya ke pembeli terakhir,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan logistik berada dalam posisi terjepit atau seperti “sandwich”. Di satu sisi biaya operasional naik akibat kenaikan BBM dan tarif tol, sementara di sisi lain perusahaan logistik tidak bisa langsung menaikkan tarif kepada pengguna jasa.
Menurutnya, kenaikan tarif tol juga menambah beban biaya logistik, namun tidak bisa langsung disesuaikan ke tarif pengiriman karena pengguna jasa memiliki pilihan untuk menggunakan jalan tol atau tidak.
Meski demikian, jika harga BBM benar-benar naik signifikan, maka penyesuaian tarif logistik tidak bisa dihindari. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika harga BBM naik sekitar 30%, maka tarif logistik biasanya akan naik sekitar 10% hingga 15%.
Saat ini, pelaku usaha logistik masih memantau dua hal utama, yakni pergerakan harga minyak dunia dan kemampuan pemerintah dalam mempertahankan subsidi BBM.




