UMKM di Antara Krisis Energi, Kredit Macet, dan Pertumbuhan 8%

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

Oleh: Hasan Ashari
Mahasiswa Program Doktor
Perbanas Institute

Pemerintah memasang target pertumbuhan ekonomi 8%—angka ambisius yang secara politis menggoda. Di sisi lain, realitas global justru bergerak sebaliknya: harga minyak melonjak akibat konflik geopolitik, ruang fiskal menyempit, dan inflasi mulai bikin “deg-degan.” Di titik inilah, kebijakan ekonomi diuji oleh realitas. Pertanyaannya sederhana, tetapi “nendang”: apakah target 8% ini realistis, atau hanya ilusi?

UMKM: “Pahlawan” yang Dipaksa Bertarung Tanpa Perisai

Ada satu sektor yang selalu disebut sebagai “penyelamat” ekonomi nasional: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pertanyaannya, apakah UMKM benar-benar siap menjadi lokomotif pertumbuhan, atau justru saat ini sedang ikut-ikutan bermasalah?

Narasi besar pemerintah besar pemerintah yang menempatkan UMKM sebagai “penyelamat ekonomi” tidak seindah di lapangan. Saat ini pelaku UMKM menghadapi tekanan berlapis: biaya produksi naik, daya beli melemah, dan beban utang yang semakin berat.

Kenaikan harga energi tidak hanya memukul industri besar, tetapi juga usaha mikro—dari pedagang gorengan hingga produsen rumahan. Biaya logistik meningkat, harga bahan baku melonjak, dan margin keuntungan semakin tergerus. Dalam kondisi seperti ini, kemampuan membayar kredit menjadi mengkhawatirkan.

Data perbankan mulai menunjukkan sinyal bahaya: tren kenaikan kredit bermasalah (NPL) di sektor UMKM. Ini bukan sekadar angka statistik—ini adalah alarm dini potensi krisis mikro yang bisa saja menjalar menjadi risiko sistemik bagi sektor keuangan.

Dari NPL ke Risiko Sistemik: Saat Krisis Kecil Menjadi Besar

Dalam perspektif ekonomi makro-keuangan, lonjakan NPL UMKM memiliki implikasi yang jauh lebih luas daripada sekadar gagal bayar individu.

Pertama, peningkatan NPL akan menekan profitabilitas perbankan. Bank harus meningkatkan pencadangan (CKPN), yang pada akhirnya menggerus modal dan kemampuan ekspansi kredit.

Kedua, terjadi credit crunch terselubung. Ketika risiko meningkat, bank akan cenderung menahan penyaluran kredit baru, khususnya ke segmen UMKM yang dianggap berisiko tinggi. Ini menciptakan lingkaran setan: UMKM butuh modal untuk bertahan, tetapi justru kehilangan akses pembiayaan.

Ketiga, risiko stabilitas sistem keuangan. Jika tekanan ini meluas, maka sektor perbankan—yang merupakan tulang punggung intermediasi ekonomi—akan ikut-ikutan terguncang.

Di sinilah UMKM berubah dari seharusnya digadang-gadang sebagai “penopang ekonomi” malah menjadi “sumber kerentanan baru”.

Tekanan Fiskal: Subsidi Energi vs Penyelamatan Ekonomi Riil

Di sisi fiskal, pemerintah menghadapi dilema klasik: menjaga daya beli melalui subsidi energi atau menjaga kesehatan anggaran negara. Lonjakan harga minyak global memaksa pemerintah meningkatkan alokasi subsidi dan kompensasi energi. Ini berarti ruang fiskal untuk program produktif—termasuk pemberdayaan UMKM—menjadi semakin sempit.

Dalam konteks ini, setiap rupiah anggaran harus dialokasikan dengan matang. Apakah akan digunakan untuk menahan inflasi jangka pendek, atau untuk memperkuat fondasi ekonomi jangka panjang?

Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menegaskan bahwa: “Kita harus membangun ekonomi yang kuat dari bawah, dari rakyat kecil, dari UMKM. Mereka adalah fondasi ketahanan ekonomi kita.”

Pernyataan ini benar secara visi. Namun tanpa desain kebijakan yang presisi, visi tersebut berisiko menjadi retorika di tengah tekanan fiskal yang nyata.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal: “Kita harus menjaga keseimbangan antara stimulus ekonomi dan keberlanjutan fiskal agar tidak menciptakan risiko jangka panjang.”
Di sinilah letak ketegangan kebijakan: antara dorongan ekspansi dan kebutuhan stabilitas.

Ilusi Kredit: Ketika Pembiayaan Tidak Lagi Menyelesaikan Masalah

Selama ini, solusi utama bagi UMKM hampir selalu sama: penyaluran kredit. Program KUR diperluas, bunga disubsidi, plafon dinaikkan. Namun dalam kondisi krisis struktural saat ini, kredit bukan lagi satu-satunya solusi—bahkan dapat menjadi sumber masalah baru. Memberikan kredit kepada UMKM yang tidak memiliki daya tahan usaha ibarat menunda kegagalan dan akan menjadi bom waktu.

Ketika siklus ekonomi memburuk, kredit tersebut justru berubah menjadi beban tambahan yang mempercepat kebangkrutan. Kondisi inilah yang sedang terjadi saat ini: sebagian UMKM tidak gagal karena kekurangan akses pembiayaan, tetapi karena model bisnisnya tidak cukup kuat menghadapi guncangan eksternal.

Reposisi Kebijakan: Dari Ekspansi ke Ketahanan

Jika pemerintah serius ingin mencapai pertumbuhan tinggi yang berkelanjutan, maka pendekatan terhadap UMKM harus diubah secara radikal.

Pertama, dari kuantitas kredit ke kualitas usaha. Bank dan lembaga keuangan tidak cukup hanya menyalurkan kredit, tetapi harus terlibat dalam pembinaan usaha bagi UMKM dan memonitornya dengan baik. Skema pembiayaan juga dapat dikaitkan atau berbasis rantai pasok (supply chain financing). Dalam hal ini, indikator keberhasilan tidak hanya jumlah kredit tersalurkan, tetapi juga peningkatan produktivitas dan profitabilitas UMKM.

Kedua, integrasi UMKM ke rantai nilai. Krisis global harus dijawab dengan penguatan ekonomi domestik. UMKM perlu didorong agar menjalin kemitraan dengan korporasi besar dan/atau masuk ke rantai nilai industri, tidak berdiri sendiri. Misalnya: UMKM tidak hanya sebagai produsen barang jadi, tetapi juga berperan sebagai pemasok bahan baku dan komponen industri.

Ketiga, reformasi skema penjaminan kredit. Negara perlu mengambil peran lebih besar dalam berbagi risiko, agar sektor perbankan tidak menanggung beban sendirian. Negara secara langsung atau tidak langsung menyiapkan kebijakan/lembaga yang mengatur/berfungsi menjamin sebagian risiko kredit UMKM. Manfaatnya di antaranya untuk mengurangi terjadinya lonjakan NPL.

Keempat, realokasi fiskal yang lebih berani. Sebagian subsidi dari negara yang tidak produktif perlu dialihkan untuk investasi pada peningkatan kapasitas UMKM—pelatihan, digitalisasi, dan akses pasar. Negara dapat memberikan insentif fiskal bagi UMKM yang mampu meningkatkan produktivitas dan ekspor serta mengarahkan belanja pemerintah (APBN/APBD) untuk menyerap produk UMKM secara sistematis. Misalnya: konsumsi rapat menggunakan produk makanan dari UMKM.

Kelima, digitalisasi sebagai jalan keluar efisiensi. Mendorong agar UMKM membekali diri dengan kemampuan digital. UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital terbukti lebih tahan terhadap krisis. Platform e-commerce, pembayaran digital, dan pencatatan keuangan berbasis aplikasi harus menjadi standar baru bagi UMKM, bukan lagi pilihan.

Penutup: Pilihan yang Tidak Lagi Netral

Indonesia tidak kekurangan ambisi. Target 8% adalah simbol dari keinginan untuk melompat lebih jauh. Namun dalam kondisi global yang tidak bersahabat, ambisi tanpa fondasi justru berbahaya. Jika UMKM terus ditekan oleh biaya tinggi dan beban utang, sementara perbankan mulai menahan risiko dan fiskal semakin sempit, maka hal itu dapat menciptakan kombinasi yang berpotensi memicu krisis berlapis: krisis mikro, krisis keuangan, dan krisis fiskal.

Pilihan kebijakan hari ini tidak boleh lagi netral. Negara harus ada keberpihakan, karena hal itu akan menentukan apakah UMKM menjadi mesin pertumbuhan—atau justru menjadi titik awal guncangan ekonomi berikutnya. Dan jika itu terjadi, target 8% hanya sebatas ilusi dan mimpi yang indah. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rezeki Weton Kamis Wage, Sifat, Jodoh dan Kariernya
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menteri PU usul Pekalongan dapat diprioritaskan di GSW sesi pertama
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Bos Otorita Beri Sinyal Wapres Gibran Segera Berkantor di IKN
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Duel Timnas Indonesia vs Bulgaria dalam Final FIFA Series 2026, Pengamanan Berlapis Disiapkan di GBK
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Basuki Ungkap Wapres Gibran Bakal Berkantor di IKN: Gedungnya Sudah Jadi
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.