JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah mempercepat penanganan darurat sampah melalui penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah.
“Pembangunan PSEL ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam menjawab permasalahan darurat sampah di berbagai daerah,” kata Faisol, Senin, 30 Maret 2026.
BACA JUGA:Clara Shinta Bongkar Video Syur Suami VCS dengan Wanita Lain: Pah, Hebat Banget Kamu Kayak Gini!
BACA JUGA:Operasi Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal Papua, Anggota KKB Yahukimo Terlibat
Sebagai informasi, kesepakatan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah daerah wilayah Serang Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah daerah wilayah Semarang Raya.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Adapun dari kerja sama dengan pemerintah daerah tersebut, akan dibangun PSEL di Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Sebagai tahap awal, pembangunan dua PSEL di Provinsi Banten, yakni di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang dan di Cilowong, Kota Serang.
BACA JUGA:Siapa Sosok Bella Hot? Wanita Seksi yang Diduga Jadi 'Teman VCS' Suami Clara Shinta
BACA JUGA:Skenario Lengkap Kemenhaj Jika Jemaah Haji Tetap Diberangkatkan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
Kedua fasilitas tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar tiga tahun dengan kapasitas pengolahan mencapai sekitar 4.000 ton sampah per hari yang akan dikonversi menjadi energi listrik.
Proyek ini akan didanai oleh Danantara sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis energi.
Selain di Banten, pengembangan PSEL juga akan dilakukan di wilayah Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Kawasan ini saat ini menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari.
Melalui proyek PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah menjadi energi listrik.
- 1
- 2
- »





