2 HP Rp 59 Juta Hasil Lelang KPK Tak Ditebus Pemenang, Uang Jaminan Hangus

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua buah handphone (HP) yang sempat laku dengan harga Rp 59,7 juta saat lelang KPK tidak ditebus oleh pihak pemenang. Uang jaminan dari si pemenang pun hangus dan diserahkan oleh KPK ke kas negara.

"Sampai dengan batas akhir pelunasan di tanggal 25 Maret 2026, yang bersangkutan tidak melunasi sisa pembayarannya maka dianggap wanprestasi, sehingga uang jaminan yang sudah disetor akan disetorkan ke kas negara," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Mungki mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait mekanisme lelang. Dua HP tersebut pun akan kembali dilelang pada jadwal lelang berikutnya.

"Sesuai dengan peraturan menteri keuangan tentang lelang, memang belum diatur mengenai sanksi bagi pihak pemenang yg wanprestasi. Sanksinya yang diatur berupa penyetoran uang jaminannya saja. Jadi uang jaminan yg sudah disetorkan hangus dan menjadi PNBP. Terhadap barangnya akan dilelang kembali pada kesempatan berikutnya," terang Mungki.

Baca juga: Cegah Korupsi, Ahmad Lutfhi Undang KPK untuk Bekali Kepala Daerah-DPRD

Diketahui, ada anomali saat KPK melelang barang rampasan kasus korupsi. Paket berisi dua handphone (HP) biasa laku hampir Rp 60 juta.

Sebagai informasi, KPK menggelar lelang barang rampasan secara daring pada Rabu (11/3/2026). Ada puluhan jenis barang yang dilelang, mulai dari rumah, apartemen, tas mewah, mobil hingga handphone.

KPK mengatakan 15 lot barang berhasil terjual. Total pendapatan dari lelang ini Rp 10,9 miliar.

"Lot barang yang berhasil terjual terdiri dari 11 lot barang bergerak seperti mobil, motor, alat elektronik, dan berbagai perlengkapan lainnya. Kemudian untuk 4 lot barang tidak bergerak, yakni dalam bentuk tanah dan bangunan. Adapun total nilai barang laku lelang pada periode Maret 2026 mencapai Rp 10,9 miliar," kata Jubir KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Senin (16/3).

Hasil lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan aset kasus korupsi.

Selain lelang biasa, ternyata ada hal tak terduga dalam lelang tersebut. Paket berisi dua handphone Oppo dengan harga limit Rp 75 ribu laku dengan harga Rp 59,7 juta.

"Memang ada anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto.

Mungki mengatakan dirinya belum mengetahui apakah pemenang lelang dua ponsel tersebut sudah melunasi pembayaran. Dia mengatakan pemenang lelang memiliki waktu pelunasan hingga 25 Maret.

Mungki menyebut keanehan harga dari suatu barang yang dilelang oleh KPK ini sudah pernah terjadi. Waktu itu, kata dia, KPK sempat mendapatkan pemenang lelang batik sutra yang limit awalnya senilai Rp 5.000 kemudian nilai akhir penawarannya mencapai Rp 5 juta.

"Hal ini pernah terjadi sekali pada saat lelang beberapa waktu lalu. Yaitu barang berupa baju kemeja batik sutra dengan nila limit Rp 5.000 dan ada pemenang dengan nilai Rp 5 juta," kata Mungki.

Baca juga: Imbauan KPK ke Inspektorat Daerah soal Pejabat Pakai Mobdin untuk Mudik

Namun, pemenangnya tak melunasi penawaran dari proses lelang yang dilakukannya sehingga batik sutra tersebut dilelang ulang. Saat lelang ulang, batik sutra tersebut laku senilai Rp 2,5 juta.

"Pemenang lelang waktu itu wanprestasi, tidak melunasi sisa biaya lelangnya. Sehingga dilelang ulang dan akhirnya lelang berikutnya laku di harga Rp 2,5 juta dan dilunasi oleh pemenang lelang. Jadi kejadian ini yang kedua kalinya," tutur Mungki.

Mungki mengatakan KPK masih menunggu pelunasan dari pemenang lelang dua ponsel tersebut. Dia mengatakan dua ponsel tersebut akan dilelang lagi jika tak dilunasi.

"Kami masih menunggu sampai dengan batas terakhir pelunasan biaya lelang. Kami tetap berharap pemenang lelang komitmen untuk melunasi biaya lelangnya," kata Mungki.




(kuf/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dikira Pencurian, Warga Syok Ada Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Perjalanan Karier Farizal Rhomadhon, Anggota TNI yang Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
• 1 jam laludisway.id
thumb
Terpopuler: Bintang Bulgaria Akui Lebih Berkelas Timnas Indonesia, Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir Skuad Garuda Tampil Ganas
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Tanda Kamu Terlalu Banyak Makan
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Delapan Tahun Menambang Tanpa Izin, dengan Siapa Samin Tan ”Bermain”?
• 7 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.