JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan Polda Metro Jaya (PMJ) terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Senin (30/3/2026).
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian mengatakan, pada pemeriksaan itu, hadir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombespol Iman Imanuddin dan sejumlah staffnya.
Adapun pemeriksaan berlangsung selama tiga jam sekitar pukul 10.00-13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya,” kata Saurlin kepada wartawan usai meminta keterangan Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Bukan Air Keras, Komnas HAM Sebut Andrie Yunus Disiram Cairan Asam Kuat
Dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM telah mengumpulkan sejumlah fakta terkait penanganan kasus penyiraman Andrie Yunus. Namun, Saurlin belum memerinci detailnya.
Katanya, Komnas HAM masih membutuhkan tambahan data untuk melengkapi pemantauan kasus tersebut.
“Kami pikir sudah cukup fakta-fakta yang sedang kami butuhkan juga, sudah beberapa hal sudah disampaikan, dan kami masih meminta beberapa hal lagi ya kepada Polda Metro Jaya untuk diserahkan kepada kita,” ujarnya.
Saurlin menjelaskan, pihaknya juga berencana meminta keterangan pihak TNI dalam waktu dekat, mengingat empat prajurit TNI diduga terlibat kasus ini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI,” jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Diminta Segera Simpulkan Kasus Andrie Yunus untuk Pastikan Negara Hadir
Kepada Komnas HAM, pihak Polda Metro Jaya juga mengaku telah menyerahkan sebagian dokumen yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini kepada TNI.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar unsur TNI.
“Pihak Polda Metro Jaya masih mendalami ya keterlibatan pihak yang non-TNI. Masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur Saurlin.
Sementara itu, Koordinator Sub Komisi Penegakan Ham, Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, investigasi Komnas HAM terkait kasus ini akan diselesaikan sesegera mungkin.
"Kita enggak menentukan tanggal ya (penyusunan rekomendasi), tapi kita berjanji untuk kasus ini kita tangani secepat-cepatnya gitu ya," tutur dia.
Sebelumnya, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Andrie diduga diserang oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang.



