Mahfud Cerita Ada Napi Korupsi Bisa Keluar Penjara Diam-diam: Ketemu Teman di Hotel Mulia

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bercerita bahwa dirinya pernah mendapati narapidana (napi) kasus korupsi yang keluar dari penjara secara diam-diam.

Mahfud menyebut, napi tersebut temu kangen dengan temannya di Hotel Mulia, Jakarta, bukan di penjara.

"Ada yang bisa keluar diam-diam di penjara. Saya pernah punya teman anggota DPR. Jadi temannya masuk penjara karena kasus korupsi. Lalu dia telepon temannya, 'Mas aku kangen sama kamu, dulu di DPR kita sering sama-sama. Aku mau besuk ya'. 'Oh iya', dijadwal, Minggu jam 8 ya. Oke," ujar Mahfud dalam rapat DPD, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).

"Begitu hari Minggu, 'eh sesuai janji sekarang saya mau ke lapas. Kita kan janji ketemu di penjara jam 8'. 'Oh bukan disitu tempatnya, di Hotel Mulia'. Hahaha. Jadi yang ngatur orang di penjara itu, di Hotel Mulia, di lantai sekian. Dan ketemu disitu," sambungnya.

Baca juga: Viral Napi Diduga Hisap Sabu saat Video Call, Lapas Jambi Selidiki

Mahfud membeberkan, ketika napi tersebut keluar dari penjara untuk beberapa saat, mereka menyamar, seperti memakai jenggot.

Lalu, si napi juga tidak boleh bertegur sapa dengan siapapun, bahkan jika tidak sengaja bertemu keluarganya sekalipun.

"Kalau ada orang negor, orang kenal, pura-pura enggak kenal saja, lewat. 'Woi Pak Anu', pura-pura lewat saja, enggak kenal, meskipun itu saudara. Sudah diatur kayak gitu," jelas Mahfud.

Selanjutnya, Mahfud turut membongkar praktik meminjam ponsel lewat sipir.

Mahfud pun menyebut dirinya pernah mendapati mantan menteri yang dipenjara, tapi bisa menelepon dari penjara.

Baca juga: Viral Napi Diduga Konsumsi Sabu Sambil Video Call, Ombudsman Jambi Desak Pengawasan Ketat Lapas

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Hanya saja, kala itu, dirinya mengeklaim tidak tahu jika napi sebenarnya tidak boleh memegang ponsel.

"Waktu saya Menko, saya lihat loh, nelepon dia seorang teman lah, mantan menteri sedang dipenjara. Dia mengeluh diberlakukan gitu, lewat WA, nelepon. Saya kan tweet, saya dapat laporan dari penghuni penjara, bahwa dia begini begini, rakyat tahu, 'berarti itu bisa telepon?' Saya enggak sadar. Ketika saya tweet kasihan teman saya, katanya di penjara situasinya begini begini, mengeluh lah," imbuh Mahfud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NTB Siapkan 30 Ribu Sapi untuk Kebutuhan Kurban Jabodetabek
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Angka Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di Jawa Barat Turun Drastis
• 14 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Bumi Resources (BUMI) Raup Laba Bersih Rp1,35 Triliun sepanjang 2025
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Dolar AS Menguat, Rupiah Dibuka Melemah ke Rp16.970
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.