Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyatakan bahwa Israel dapat dimintai pertanggungjawaban atas gugurnya prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon.
Ia menjelaskan, pertanggungjawaban tersebut bergantung pada investigasi, apakah serangan dilakukan dengan sengaja atau hanya merupakan ketidaksengajaan maupun dampak lanjutan dari serangan (collateral damage).
“Israel dapat dipersalahkan bila ada investigasi apakah serangan dilakukan dengan niat, bukan karena ketidaksengajaan atau collateral damage,” kata Hikmahanto kepada kumparan, Senin (30/3).
Menurutnya, dalam kasus ini bukan pemerintah Indonesia yang berwenang meminta investigasi kepada Israel, melainkan Perserikatan Bangsa-Bangsa karena prajurit tersebut berada di bawah komando operasi PBB.
“Untuk ini bukan pemerintah Indonesia yang meminta Israel melakukan investigasi, melainkan PBB, mengingat prajurit itu di bawah komando operasi dari PBB,” ujarnya.
Ia menambahkan, PBB juga memiliki kewenangan untuk menuntut ganti rugi atas tewasnya prajurit tersebut jika terbukti ada pelanggaran.
“PBB pun bisa meminta ganti rugi terhadap nyawa prajurit yang tewas dari Israel,” lanjutnya.
Hikmahanto menegaskan, dalam hukum internasional, PBB merupakan entitas yang dapat meminta pertanggungjawaban dari Israel atas insiden ini.
Karena itu, ia menilai PBB harus bersikap proaktif dalam mengambil langkah, sementara Indonesia hanya dapat mendorong dan memastikan proses tersebut berjalan.
“PBB harus proaktif mengambil langkah, dan Indonesia bisa mendorong serta memastikan PBB mengambil langkah yang dibutuhkan, karena pemerintah Indonesia tidak bisa mengambil langkah langsung terhadap Israel,” tegasnya.
Sebelumnya, Mabes TNI mengkonfirmasi gugurnya seorang personel mereka, Praka Farizal Rhomadhon yang tergabung dalam satgas Pasukan Perdamaian Sementara di Lebanon (UNIFIL). Farizal gugur dalam sebuah insiden saling tembak artileri.
Selain Farizal, tiga prajurit lain juga terdampak serangan. Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis.





