JAKARTA, DISWAY.ID - Aparat penegak hukum terus melakukan penindakan terhadap judi online.
Terbaru, Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan kasus judi online dengan barang bukti senilai Rp55 Miliar.
BACA JUGA:Sejarah Hari Film Nasional Diperingati 30 Maret, Lengkap Fakta Menariknya
BACA JUGA:Kapan Pengumuman SNBP 2026? Cek Jadwal dan Link Aksesnya di Sini
Sistem dalam payment gateway perlu diperkuat agar transaksi judi online bisa ditutup rapat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar segera dilimpahkan.
"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026.
Payment Gateway Perlu DiperkuatDirektur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai penyedia sistem payment gateway atau pembayaran digital harus memiliki teknologi yang dapat membendung aliran transaksi ke rekening penampung platform judi online.
Nailul menilai transaksi judi online harus dipotong arusnya.
"Transaksi yang dirasa merupakan transaksi judi online, harus dapat dipotong arusnya. Penyedia sistem pembayaran harus mempunyai teknologi untuk membendung arus uang ke rekening penampung judi online," ujar Nailul.
Selain itu, Nailul menyebutkan penyedia sistem pembayaran perlu memiliki layanan electronic Know Your Customer (e-KYC) yang lebih hati-hati. Di mana, layanan itu bisa menggunakan alat Regulatory Technology (Regtech) untuk membendung aliran transaksi ke platform judi online.
BACA JUGA:Pramono Perintahkan Satpol PP 'Sikat' Stiker QR Judi Online di Fasilitas Umum
Menurutnya, salah satu pendorong tingginya keterlibatan masyarakat bermain judi online yaitu mudah dan cepatnya transaksi melalui sistem pembayaran yang telah terintegrasi dengan platform judi online.
"Ditunjang juga oleh sistem pembayaran yang semakin mudah dengan transaksi yang cukup cepat, baik melalui akun perbankan atau dompet digital. Semakin mudah transaksi keuangan untuk top up dan sebagainya, saya rasa akan semakin banyak pula pemain judi online," ujar Nailul.
Namun demikian, ia menilai tidak sepenuhnya bisa menyalahkan kecanggihan sistem pembayaran digital danpayment gateway di tengah akselerasi transformasi teknologi digital saat ini.
- 1
- 2
- 3
- »





