KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan berbagai capaian kinerja strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada triwulan I-2026.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Salah satu capaian strategis yang disampaikan adalah keberhasilan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah pada Februari 2026.
Forum tersebut menjadi momentum dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan ini diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, Kemendagri juga aktif mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Baca juga: Pemkot Semarang Tunggu Arahan Kemendagri Terkait Penerapan WFA bagi ASN
Dukungan tersebut mencakup pembentukan Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, pembinaan dan pengawasan penggunaan bantuan anggaran daerah terdampak, hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola bagi masyarakat terdampak.
Di samping itu, lanjut Tito, Kemendagri juga mengirimkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri dalam beberapa gelombang ke daerah terdampak bencana.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempercepat pemulihan di daerah terdampak.
Dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, Kemendagri turut melakukan pembinaan kepada kepala daerah.
Langkah itu mencakup upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang hari besar keagamaan serta memastikan kondisi daerah tetap kondusif pada awal tahun.
Baca juga: Jalankan Instruksi Prabowo, Kemendagri Mulai Bahas Penghematan untuk Pemda
Kemendagri juga mengatur perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah saat Lebaran untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal.
"Kami memberikan edaran penundaan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah 7 hari [sebelum] dan 7 hari sesudah setelah hari raya," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2026).
Di bidang administrasi kependudukan, capaian signifikan juga ditunjukkan melalui tingkat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang telah mencapai 97,64 persen.
Selain itu, pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data kependudukan juga mencapai 98,68 persen. Ini menunjukkan peningkatan akurasi data nasional.
Mendukung program presiden di daerahLebih lanjut, Tito menegaskan peran strategis Kemendagri dalam mendukung program prioritas presiden di daerah.
Baca juga: Kemendagri Bakal Evaluasi Usai Bupati Pekalongan Kena OTT KPK





