Demi menuntut perundingan ulang perjanjian kerja bersama, para jurnalis di Italia menggelar aksi mogok besar-besaran pada 27 Maret. Media arus utama di seluruh negeri menghentikan penerbitan dan pembaruan situs mereka. Asosiasi jurnalis menegaskan, “Mogok ini bukan untuk mempertahankan hak istimewa, tetapi untuk mempertahankan prinsip dasar: pekerjaan kami memiliki nilai.”
EtIndonesia. Saat membuka situs media besar seperti ANSA, Corriere della Sera, dan Il Messaggero, halaman depan masih menampilkan berita lama dari 26 Maret, tanpa pembaruan terbaru. Notifikasi berita di ponsel pelanggan pun ikut terhenti.
Il Fatto Quotidiano memuat “surat untuk pembaca” di situsnya, menjelaskan bahwa jika pembaca tidak menemukan koran edisi 28 di kios, atau situs tidak diperbarui pada 27 Maret, hal itu karena para jurnalis sedang melakukan aksi protes.
Sementara itu, Il Messaggero juga menandai di halaman utamanya bahwa, sebagai bentuk solidaritas terhadap aksi mogok jurnalis, mereka tidak akan memperbarui berita hingga 27 Maret tengah malam.
Federazione Nazionale della Stampa Italiana (FNSI) dalam pernyataannya menyebutkan bahwa mogok nasional ini dilakukan untuk menuntut pembaruan perjanjian kerja bersama, guna memperbaiki kondisi upah yang terlalu rendah dan praktik eksploitasi di tempat kerja. Perjanjian tersebut telah kedaluwarsa selama 10 tahun.
Para jurnalis Italia merencanakan total lima aksi mogok nasional; aksi kali ini merupakan yang kedua, dan mogok berikutnya dijadwalkan pada 16 April.
FNSI juga menyatakan bahwa perjanjian kerja bersama terakhir berakhir pada 1 April 2016. Sejak itu, kondisi kerja berubah drastis: beban kerja dan ritme meningkat, pekerjaan harus dilakukan lintas platform, ruang redaksi hampir tidak berfungsi, namun gaji jurnalis tetap stagnan. Bahkan, akibat inflasi dan pembekuan kenaikan gaji yang tidak masuk akal, hal ini setara dengan penurunan upah secara nyata.
FNSI menegaskan bahwa dasar perjuangan jurnalis adalah menuntut pengakuan atas martabat kerja. Namun tuntutan tersebut justru dianggap berlebihan—sebuah tuduhan yang dinilai salah dan berbahaya, karena dapat merusak kualitas jurnalisme dan penyampaian informasi.
“Masyarakat tanpa hak dan perlindungan bagi jurnalis akan kehilangan industri pers, dan demokrasi pun akan ikut hilang. Mogok ini bukan untuk mempertahankan hak istimewa, tetapi untuk mempertahankan prinsip dasar dan hak: pekerjaan kami memiliki nilai,” demikian pernyataan tersebut. (Hui)
Sumber : NTDTV.com





