JAKARTA, DISWAY.ID - Pelapor kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin, 30 Maret 2026.
Panggilan terhadap Sekjen Peradi Bersatu itu terkait dengan restorative justice (RJ) yang diajukan salah satu tersangka dalam kasus ini, Rismon Sianipar.
BACA JUGA:Brownies Coklat di Kasus Videographer Amsal Sitepu, Kejagung: Itu Bukan Intimidasi!
BACA JUGA:Kasus Mark Up Video Desa Viral, Kejagung Ungkap Alasan Jerat Amsal Sitepu
"Hari ini kedatangan kami dipanggil penyidik Polda Metro Jaya dalam rangka RJ," kata Ade kepada wartawan.
Ade pun meminta Rismon untuk buka suara soal isu yang menyebut ada sosok pendana dalam kasus ijazah Jokowi.
"Hari ini saya juga ingin menyampaikan pada Saudara Rismon, jangan bermain-main dengan persoalan ini. Ungkap semuanya, usut segera siapa yang mendanai," ujar dia.
Ia menambahkan, jika benar terdapat aliran dana dalam polemik tersebut, maka hal itu dapat diproses menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Kejari Karo Beberkan Dugaan Korupsi yang Dilakukan Amsal Sitepu dalam Pembuatan Video Profil Desa
"Ini harus diproses, kalau perlu diterapkan pasal TPPU," ucap Ade.
Ade menilai saat ini Rismon Sianipar telah menyadari bahwa ijazah Jokowi adalah asli. Oleh karena itu, ia meminta agar polemik yang berkembang dapat segera diselesaikan secara tuntas.
"Anda yang berada di belakang ini kalau memang betul keterangan Saudara Rismon di TV, Anda harus keluar, jangan bersembunyi, jangan cuman mendanai, keluar, sampaikan ijazahnya palsu saya tantangin Anda, ngapain Anda bersembunyi di belakang mengatasnamakan peneliti yang tidak kompeten," tutur Ade.
BACA JUGA:Prabowo di Tokyo, Prabowo Tegaskan Jepang Mitra Strategis RI
Sebelumnya, Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, angkat bicara terkait pertemuan antara kliennya dengan Rismon Sianipar di Solo, Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut terjadi setelah Rismon mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.
- 1
- 2
- »





