jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam membatasi paparan konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan psikologis anak dan remaja di Indonesia.
BACA JUGA: Pramono Bakal Buat Aturan Turunan PP Tunas, Batasi Anak Bermedsos
Namun, implementasi kebijakan ini dinilai tidak terlepas dari tantangan literasi digital masyarakat yang masih relatif rendah, khususnya terkait privasi data dan keamanan siber.
Sejumlah kajian menilai pendekatan pembatasan akses saja tidak cukup, sehingga diperlukan strategi yang lebih komprehensif melalui edukasi publik dan peningkatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko digital.
BACA JUGA: PP Tunas Dinilai Sejalan dengan Tren Global, Langkah Strategis Melindungi Masa Depan Anak
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji, menilai pembatasan akses media sosial berpotensi menjadi solusi semu.
“Pembatasan ini hanya di permukaan dan belum menyentuh akar masalah,” ujar Ubaid, dalam keterangannya, Senin (30/3).
BACA JUGA: Menjelang Masuk Sekolah, Mendikdasmen Ingatkan Guru soal Implementasi PP Tunas
Menurutnya, persoalan utama terletak pada belum terbentuknya ekosistem digital yang aman serta lemahnya pendidikan karakter di tengah disrupsi teknologi.
Sementara itu, pengamat siber dari CISSReC Pratama Persadha, menilai efektivitas kebijakan bergantung pada kesiapan sistem verifikasi usia dan kepatuhan platform digital.
“Dari sisi teknis keamanan siber, implementasi kebijakan ini cukup menantang untuk diterapkan secara efektif,” katanya.
Dari aspek psikologis, Associate Professor Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana Setiawati Intan Savitri, menyebut pembatasan usia perlu diiringi peran orang tua melalui komunikasi yang konsisten.
“Penerapan aturan harus didahului komunikasi orang tua dan dilakukan secara bertahap,” ujarnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh




