KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Salah Satunya Bos Maktour

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia periode 2023–2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta.
Mereka adalah Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).

"Sehingga sampai saat ini jumlah yang telah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah empat orang," katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (30/3/2026).

Baca Juga :
5 Fakta Mengejutkan Status Baru Gus Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Asep menjelaskan, kedua tersangka dari pihak swasta diduga berperan aktif dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan serta melakukan pemberian uang kepada penyelenggara negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istri Richard Lee Diperiksa, Ini Materi Pemeriksaan yang Akan Difokuskan
• 11 jam lalucumicumi.com
thumb
Prediksi Bulgaria Vs Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026: Kesempatan Emas Tambah Poin!
• 19 jam lalubola.com
thumb
Warga Indramayu Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Protes Jalan Tak Diperbaiki
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Lapor LHKPN
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Gubernur Dedi Mulyadi Nonton Langsung Timnas Indonesia di GBK: Kiper Timnas Nih!
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.