Daftar Lengkap Efisiensi DPR: AC-Listrik Mati Pukul 18.00 WIB, Naik Transmum Sampai Rapat Tanpa Snack

narasi.tv
5 jam lalu
Cover Berita

Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI telah mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang efisiensi terhadap penggunaan sejumlah fasilitas di lingkungan kompleks parlemen.

Kebijakan ini adalah bentuk respon terhadap arahan Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk menghadapi kondisi ekonomi dunia yang tak menentu buntut konflik Amerika Serikat-Israel dengan Iran yang tak kunjung usai.

"Menindaklanjuti arahan Presiden dan Pimpinan DPR RI untuk melakukan efisiensi di lingkungan kementerian dan lembaga maka Sekretaris Jendral DPR RI mengeluarkan edaran untuk melakukan efisensi penggunaan sumber daya dan anggaran:" ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandardalam surat edarannya.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih guna membahas penyesuaian serta penentuan sejumlah kebijakan di sektor ekonomi dan energi.

Rapat tersebut diikuti sekitar 15 menteri terkait yang membahas langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan kebijakan energi berjalan selaras dengan arah pembangunan pemerintah. Lantas apa saja point efisiensi di DPR?

Daftar Lengkap Efisiensi DPR RI Sesuai Surat Edaran

1. Pengaturan operasional gedung dan kawasan DPR RI:

• Penggunaan listrik di lingkungan kantor dengan mematikan aliran listrik apabila sudah selesai digunakan maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.

• Operasional pendingin ruangan (Air Conditioner/AC) mulai pukul 07.00 - 18.00 waktu setempat.

• Lift dan eskalator akan dinyalakan mulai pukul 07.00 - 18.00 waktu setempat. Setelah pukul 18.00, akan dilakukan efisiensi penggunaan/operasional lift hingga 70%.

• Penggunaan telepon dan air disesuaikan dengan kebutuhan.

• Jam operasional sarana olah raga yang berdampak pada penggunaan listrik maksimal sampai dengan pukul 18.00 waktu setempat.

2. Pengaturan Kendaraan Operasional dan BBM:

• Penghematan BBM kendaraan dinas operasional Pejabat Tinggi Madya, Pejabat

• Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator.

• Kendaraan operasional pegawai disesuaikan dengan jadwal ditetapkannya WFH/WFA.

3. Pengaturan kegiatan dukungan rapat di Kesekretariatan DPR RI:

• Rapat yang bersifat internal di masing-masing Eselon I hanya menyediakan jamuan rapat berupa makan besar.

• Rapat yang dilaksanakan secara daring (online), tidak dapat diberikan jamuan rapat.

4. Pegawai dihimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum.

Baca Juga:Kiat Mengatasi Anak Kecanduan gadget, Ditengah Resepon PP Tunas

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Habiburokhman Minta Maaf ke Pengembang Perumahan yang Sempat Diusir saat Rapat
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bung Harpa Mulai Curiga John Herdman Tak akan Lakukan Ini saat Timnas Indonesia Lawan Bulgaria
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Basuki Hadimuljono Sebut Wapres Bisa Berkantor di IKN Mulai Tahun Ini: Gedung Sudah Jadi
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Pesan Sekjen DPD ke Jajaran: Akselerasi Kinerja, Soliditas hingga Efisiensi
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Mengapa Komnas HAM Belum Tetapkan Kasus Andrie Yunus Sebagai Pelanggaran HAM?
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.