Bareskrim Musnahkan 1 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Riau

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan terhadap jaringan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1,02 kilogram sabu.

Pemusnahan dilaksanakan di ruang Subdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Senin (30/3/2026), dipimpin oleh AKBP Franciska PS Munthe, dihadiri oleh anggota Puslabfor Bareskrim Polri, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta tersangka Sugeng bin Kasiono.

Provost Divpropam Polri juga turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut guna memastikan tidak ada penyelewengan barang bukti, sekaligus sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Polri terhadap pertanggungjawaban barang bukti.

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan. Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air accu dan air panas dan dibuang ke kloset.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan, Puslabfor mengecek sampel terlebih dahulu untuk memastikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan positif narkotika jenis sabu.

Kronologi Pengungkapan

Sebelumnya, tersangka Sugeng ditangkap oleh Tim Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Riau, pada Sabtu (14/2) malam di wilayah Rokan Hulu, Riau. Operasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Tersangka atas nama inisial S (35) kami amankan di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rohul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (15/2).

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sebungkus paket besar berisi sabu di dalam tas ransel, 1 unit ponsel alat telekomunikasi, dan 1 unit motor Yamaha RX King.

Brigjen Eko Hadi mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan tersangka dan melacak jaringan narkotika di atasnya. Saat ini tersangka diamankan di Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara tuntas.

"Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pengembangan jaringan dan memastikan kasus ini disidik hingga tuntas," pungkasnya.

Baca juga: Terungkap! Peredaran Narkoba di Kelab Malam Jaksel Dilakukan Sejak 2024




(mea/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SIG raih penghargaan implementasi K3 2026 catat tanpa kecelakaan fatal
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
BMKG Peringatkan Awan Cumulonimbus 1-7 April 2026, Waspada Hujan Lebat hingga Gangguan Penerbangan
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Kaget Dituding Ambil Parfum dan Uang Sarwendah, Betrand Putra Onsu Buka Suara
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Penutupan Selat Hormuz Tekan Kinerja Ekspor Karet Sumut
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Romantis Banget! Byun Yo Han dan Tiffany SNSD Pamer Kehidupan Pengantin Baru, Jalan Santai Bareng Anjing Kesayangan
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.