HARIAN FAJAR, JAKARTA – Saat ini ramai beredar di media sosial terkait isu kenaikan BBM mulai 1 April 2026. Benarkah akan terjadi? PT Pertamina (Persero) akhirnya buka suara dan memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Muhammad Baron, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa informasi mengenai proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial bukan berasal dari Pertamina. Ia menyatakan hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” kata Baron, Senin (30/3/2026) seperti dikutip harian.fajar.co.id.
Lebih lanjut, Baron mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia mengingatkan agar masyarakat hanya mengakses saluran resmi perusahaan untuk mendapatkan informasi valid terkait harga BBM.
“Dapatkan informasi valid harga BBM Pertamina hanya melalui saluran resmi www.pertamina.com. Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” jelas Baron.
Respons terhadap Isu Kenaikan Harga BBMSebelumnya, di media sosial X, netizen ramai memperbincangkan informasi yang menyebutkan bahwa harga BBM jenis Pertamax akan naik menjadi Rp 17.000 per liter mulai 1 April 2026. Postingan tersebut berisi data proyeksi harga BBM nonsubsidi yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh Pertamina.
Kendati demikian, Pertamina menegaskan bahwa informasi terkait kenaikan harga tersebut tidak berasal dari sumber resmi dan meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari perusahaan.
Di sisi lain, dilansir dari Wartakota.com, Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo, menyebut kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi logis dari mekanisme pasar internasional.
“Kenaikan harga BBM nonsubsidi dinilai sebagai konsekuensi logis, karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional,” ujarnya.
Wisnu memperkirakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan lebih dari 10 persen. “Perkiraan kenaikan berada di kisaran 5 sampai 10 persen,” jelasnya. (*)





