JAKARTA, DIWAY.ID -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dengan membangun zebra cross di kawasan Jalan Soepomo.
Sebanyak lima titik zebra cross akan dibangun, dengan empat titik di antaranya mulai dikerjakan pada Senin malam, 30 Maret 2026.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, mengatakan pembangunan ini bertujuan mendukung mobilitas warga yang lebih aman sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Selasa 31 Maret 2026, Cek Dokumen Persyaratannya!
BACA JUGA:Komnas HAM Pastikan 4 Pelaku yang Diciduk Puspom TNI Identik dengan Temuan Polri
“Kami berharap zebra cross ini dapat meningkatkan keselamatan pejalan kaki serta memperkuat budaya saling menghormati di jalan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan masyarakat akibat belum tersedianya fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Kondisi ini terjadi sebagai dampak dari kegiatan pemeliharaan berkala jalan serta pembangunan dan peningkatan trotoar pada akhir tahun 2025, yang menyebabkan marka zebra cross sebelumnya tertutup lapisan aspal baru.
Selain itu, curah hujan yang tinggi turut menjadi kendala dalam proses pengerjaan.
“Perlu diketahui, pemasangan kembali marka jalan tidak dapat dilakukan secara langsung setelah pengaspalan. Material marka thermoplastic memerlukan kondisi permukaan jalan yang telah melalui masa pengeringan optimal agar dapat melekat dengan baik serta memiliki daya tahan maksimal,” jelasnya.
BACA JUGA:Pramono Mulai Data Pendatang Tanpa Tujuan di Jakarta: Perantau Harus Punya Kapabilitas
BACA JUGA:Medsos Buat Anak Resmi Dibatasi, SMP Islam di Jakarta Ini Terapkan Ruang Belajar Bebas Gadget
Lebih lanjut, Heru mengapresiasi kepedulian dan inisiatif masyarakat yang telah melakukan pengecatan jalan untuk difungsikan sebagai zebra cross.
Menurutnya, partisipasi tersebut mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di ruang publik.
Sejalan dengan itu, pada titik yang telah dibuat secara swadaya oleh masyarakat, penataan ulang zebra cross akan dilakukan secara bertahap sesuai standar teknis, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting di lapangan.
- 1
- 2
- »





