Terkini, Bulukumba – Isu mengenai pengelolaan zakat desa oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bulukumba akhirnya mendapat klarifikasi resmi.
Baznas menegaskan bahwa pihaknya tidak mengelola dana zakat dari desa, melainkan hanya menerima laporan jumlah masyarakat yang menunaikan zakat dari desa, masjid, maupun kecamatan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan konferensi pers Baznas Bulukumba bersama insan media yang digelar di Lukuna Cafe, Kamis lalu.
Kegiatan ini menjadi momentum Baznas untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan zakat di Kabupaten Bulukumba.
Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan zakat di Kabupaten Bulukumba tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku, di mana pengumpulan dan penyaluran zakat di tingkat desa dikelola oleh panitia zakat atau UPZ di masing-masing wilayah.
Baznas, kata dia, berperan sebagai lembaga koordinasi, pembinaan, serta menerima laporan pengumpulan zakat dari UPZ desa, masjid, maupun kecamatan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan zakat tetap berjalan sesuai aturan dan transparan.
“Tidak sepeser pun zakat dari desa yang masuk ke Baznas, kecuali laporan. Ini penting kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Kamaruddin.
Ia menambahkan, Baznas Bulukumba juga telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada panitia UPZ desa dan masjid agar proses pengumpulan dan penyaluran zakat, khususnya zakat fitrah, dapat diselesaikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Selain melakukan pembinaan kepada UPZ, Baznas Bulukumba juga menggandeng media sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan pengelolaan zakat kepada masyarakat.
Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada publik terkait pengelolaan dan pemanfaatan zakat.
Dalam pertemuan tersebut, Baznas juga menyoroti besarnya potensi zakat di Kabupaten Bulukumba, khususnya dari sektor pertanian yang dinilai masih belum tergarap secara maksimal.
Potensi zakat dari sektor pertanian diharapkan dapat dioptimalkan sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan melalui program-program Baznas.
Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan komunikasi publik, Baznas Bulukumba berencana mengagendakan pertemuan rutin bersama awak media minimal setiap tiga bulan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi ruang komunikasi terbuka terkait pengelolaan zakat di daerah.
Dengan adanya klarifikasi ini, Baznas Bulukumba berharap masyarakat tidak lagi salah memahami terkait pengelolaan zakat desa dan tetap menyalurkan zakat melalui panitia zakat atau UPZ di wilayah masing-masing.
“Tidak sepeser pun zakat dari desa yang masuk ke Baznas, kecuali laporan. Ini penting kami luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,”tandas Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin.




