Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan menjelaskan kronologi kematian dokter magang (internship) AMW (25) di Cianjur, Jawa Barat. Saat itu, pada 8-16 Maret 2026, AMW berdinas di RSUD Pagelan dalam menangani kasus campak.
Lalu, pada 18 Maret ia mengeluh demam, flu, dan batuk, sehingga meminta izin untuk tidak berdinas. Permintaan itu pun kemudian diizinkan.
Advertisement
Namun, AMW tetap datang berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut dan menangani kasus campak pada 19 dan 21 Maret.
Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Andi Saguni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3).
“Kasus tetap datang juga untuk berdinas sif pagi selama tiga hari berturut-turut. Ada kasus campak yang ditangani pada tanggal 19 dan 21. Kemudian tanggal 21, timbul rash atau ruam, kasus tetap berdinas dan menangani suspek campak di IGD saat berdinas. Kasus mengajukan cuti karena kondisi makin melemah,” kata Andi, Selasa (31/3/2026).
Selanjutnya, pada 25 Maret pukul 23.00 Wib, AMW masuk IGD RSUD Cimacan dengan dibawa oleh anggota keluarga. Menurut keterangan, AMW mengalami penurunan kesadaran satu jam sebelumnya.
Lalu, pada 26 Maret pukul 00.30 Wib, AMW langsung dirujuk ke ICU, tetapi kondisinya memburuk pada pukul 09.15 WIB sehingga dilakukan intubasi.
Kemudian, pukul 11.30 WIB, AMW dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak.
“Kasus dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosis akhir campak dengan gangguan jantung dan otak. Dan ini ditangani di Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan,” jelasnya.



