Polda Metro Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras ke Puspom TNI

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Jakarta 

Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke Puspom TNI. Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. 

“(Kasus Andrie Yunus) kami limpahkan ke Puspom TNI,” kata dia saat melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI pada Selasa, 31 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal ini dilakukan usai pihaknya melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut setelah kami menemukan fakta-fakta kasus tersebut.

“Pasca kami menerima laporan, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut setelah kami menemukan fakta-fakta dari hasil penyelidikan tersebut,” bebernya.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penganiayaan berat penyiraman air keras dengan korban Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 31 Maret 2026 hari ini.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Awali Forum Bisnis di Jepang, Prabowo: Indonesia Bergerak Cepat dari 25 Tahun Lalu
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Video: Mengenai Aturan WFH ASN, Pemprov DKI Tunggu Arahan Pusat
• 21 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Apresiasi Inisiatif Warga, Dinas Bina Marga DKI Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejari Ungkap Pola Korupsi Kasus Amsal Sitepu: Dari Mark Up hingga Talent Fiktif
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Harga Minyak Bergejolak, G7 Gelar Pertemuan Bahas Pasokan Global
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.