Dirut PT OTM Cerita Masih Diminta Teken Dokumen meski Sudah Ditahan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo, mengaku masih diminta menandatangani dokumen operasional PT OTM meski sudah ditahan di rutan hingga divonis bersalah dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

“Pada saat saya ditahan di rutan, (jaksa) membawa sekian berkas dokumen yang harus saya tanda tangan. Ini mohon agar dicatat. Yang saya tanda tangani itu kegiatan operasional,” ujar Gading dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Gading berbicara ketika diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara terdakwa Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Persero periode April 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta dan Eks VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Nyatakan Irawan Prakoso Beri Keterangan Palsu di Sidang Minyak Mentah

Gading mengatakan, dokumen yang ditandatanganinya mengatur soal operasional PT OTM. Mulai dari pembayaran gaji karyawan, pembayaran ke pihak ketiga, hingga biaya bulanan perusahaan.

“Itu saya harus melakukan tanda tangan, karena saya masih direksi aktif,” kata Gading.

Saat ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2025, Gading dititipkan Kejaksaan Agung untuk ditahan di Rutan KPK.

Ketika Gading dimintai tanda tangan, dia awalnya menolak.

Alasannya, kejaksaan menuduhnya melakukan tindak pidana terkait PT OTM.

Gading mengaku khawatir jika menandatangani dokumen itu, permasalahan kasusnya akan menjadi lebih rumit.

Tapi, jaksa meyakinkan Gading untuk tetap menandatangani dokumen yang dibawa.

“Saat itu dijelaskan, (kata jaksa) posisi anda ini tersangka, belum tentu salah, belum tentu benar. Saya akomodir,” katanya.

Baca juga: Riza Chalid Jadi Personal Guarantee Pinjaman Bank PT OTM

Sembari proses hukum bergulir, dokumen operasional ini terus berdatangan ke rutan dan masih harus ditandatangani Gading.

Ketika kasus minyak mentah ini masuk ke persidangan, Gading sempat menolak untuk menandatangani dokumen operasional PT OTM.

Tapi, jaksa kembali meyakinkannya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Semua dokumen saya tanda tangani untuk operasional saya. Karena gaji harus dibayar, semua biaya kegiatan operasi yang dilakukan di lapangan itu harus dibayar. Karena ada 300.000 kilo liter minyak Pertamina, BBM Pertamina setiap bulannya yang masuk ke terminal saya,” jelas Gading.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Konser Avenged Sevenfold Di Jakarta: Simak Jadwal, Harga Tiket dan Cara Pembeliannya
• 2 jam lalunarasi.tv
thumb
Bahlil: BBM Nonsubsidi Ikuti Pasar, Pertamina Tegaskan Belum Ada Kenaikan
• 11 jam lalucelebesmedia.id
thumb
PDIP Minta Negara Perhatikan Pendidikan Anak Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Annisa Pohan-AHY Sambut Kelahiran Anak Kedua, Ini Arti Nama Bayinya
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Cerita Zulhas Mengaku Sulit Tidur Melihat Konflik Amerika-Israel dan Iran
• 21 menit laluliputan6.com
Berhasil disimpan.