Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

KPK telah mengonfirmasi keberadaan tersangka kepada imigrasi dan telah berkomunikasi dengan tersangka.

Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Sedang Berada di Arab Saudi. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu dari dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini tengah berada di Arab Saudi, yakni Asrul Azis Taba. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Asrul Azis Taba (ASR) adalah Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Baca Juga:
KPK Geram Masih Banyak Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik Lebaran 2026

"Salah satu tersangka, yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (31/3/2026). 

Terkait posisi keberadaan ASR, kata Budi, komisi antirasuah telah mengonfirmasi kepada pihak Imigrasi. Menurutnya, KPK pun telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan secara langsung. 

Baca Juga:
KPK Kantongi Rp10,9 Miliar pada Lelang Barang Rampasan Maret 2026

Atas hal itu, lanjut Budi, ia mengimbau kepada ASR untuk segera kembali ke tanah air guna kepentingan penyidikan kasus tersebut. 

"Jika dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka, juga bisa memenuhi panggilan tersebut. Karena tentu kita semua ingin proses penyidikan perkara ini bisa segera selesai, bisa segera tuntas," sambungnya. 

Baca Juga:
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Kasus Korupsi Kuota Haji

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta. 

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka, termasuk Gus Yaqut dan Gus Alex.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Long Weekend April 2026, Catat Tanggalnya!
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Saham Big Caps: Prospek Emiten Tahan Banting di 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Progres Pengerjaan Ruas Jalan Burung-Burung-Bili-Bili Gowa Ditargetkan Rampung Total Pada Mei 2026
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Gaji Nunggak 3 Bulan, 100-an Buruh Pabrik Mengadu ke Kantor Gubernur DIY
• 42 menit lalukumparan.com
thumb
Ada di Jawa Timur, Kertoembo Jadi Kampung Terpencil Cuma Terpapar Sinar Matahari 5 Jam di Lembah Gunung Wilis
• 3 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.