Polisi Limpahkan Perkara Penyiraman Air Keras Aktivis ke TNI, Kuasa Hukum Andrie Yunus: Kami Kecewa

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Indria Fernida menyampaikan tanggapan pihaknya mengenai pelimpahan perkara kliennya dari kepolisian kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (31/3/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, Indria Fernida menyampaikan tanggapan pihaknya mengenai pelimpahan perkara kliennya dari kepolisian kepada Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI). 

Sebelumnya diketahui Andrie Yunus menjadi korban penyiraman cairan diduga air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) di daerah Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (12/3/2026) malam. 

"Pertama-tama kami sebenarnya merasa kecewa karena upaya yang dilakukan oleh kepolisian sangat terburu-buru tanpa melalui proses hukum yang cukup panjang, tanpa melalui proses penyelidikan yang menyeluruh, tiba-tiba sudah menyerahkan kepada Puspom TNI," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (31/3). 

Ia menyebut, kejadian tersebut memang diduga dilakukan oleh anggota militer, tetapi merupakan tindak pidana umum sehingga menurutnya harus diproses di peradilan umum. 

Indria menuturkan, anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang diduga melakukan tindak kejahatan terhadap Andrie tidak melakukan fungsinya dalam kerja-kerja militer sehingga yang harus dipertanggungjawabkan adalah tindak pidananya. 

"Sehingga kami mendorong ini ke proses peradilan umum," ujarnya. 

Baca Juga: Rapat DPR, KontraS ke Polisi di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jangan Takut dengan TNI

Indria mengatakan pihaknya sejak awal meyakini kejadian yang terjadi pada kliennya adalah operasi intelijen. 

Ia mengungkapkan alasan pihaknya beranggapan seperti itu karena penggunaan air keras dalam kasus ini. 

Indrie mengatakan penggunaan air keras sebagai alat serangan menunjukkan tindakan berbahaya dan berpotensi mematikan. 

Ia menyebut tindakan itu juga tidak bisa dilakukan sendiri, pasti dilakukan bersama-sama dan memerlukan proses terlebih dahulu, baik dari memperoleh bahan kimia, menyimpan, sampai membawanya ke lokasi kejadian. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • andrie yunus
  • penyiraman air keras aktivis
  • penyiraman air keras
  • aktivis disiram air keras
  • polda metro jaya
  • tni
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendatang Baru Disisir! Jakarta Mulai Pendataan hingga 20 April
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Korea Selatan Akan Sediakan Pembalut Gratis untuk Perempuan di Ruang Publik
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Mercy Tabrak Xpander di Serpong, Masuk Jalur Berlawanan
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Seskab Teddy: Indonesia Magnet Investasi Dunia, Komitmen Jepang Tembus Rp401 Triliun
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono, Buah Penantian Panjang Keluarga AHY
• 13 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.