jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani meminta pemerintah Indonesia mengirim balik prajurit yang bertugas menjaga perdamaian di Lebanon.
Sebab, kata dia, negara seperti tertuang dalam konstitusi punya kewajiban melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
BACA JUGA: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, MPR RI Desak DK PBB Buka Penyelidikan & Sanksi Israel
Hal demikian dikatakan Muzani menyusul kabar tiga prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon.
"Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut karena ini adalah daerah yang membahayakan bagi keselamatan TNI seperti yang terjadi di Lebanon Selatan ini," kata eks Sekjen Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3).
BACA JUGA: Polisi Melimpahkan Kasus Serangan Andrie ke Puspom TNI, YLBHI: Sangat Mengecewakan
Diketahui, personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), Praka Farizal Rhomadon, gugur akibat serangan artileri Israel di Lebanon, Minggu (29/3).
Belakangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi gugurnya dua personel TNI lainnya pada Senin (30/3) ini, yakni Kapten Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
BACA JUGA: Fakta Kasus Andrie Yunus, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
Muzani juga mengusulkan pemerintah memberikan penghargaan tertinggi bagi prajurit yang gugur dalam misi perdamaian.
"MPR mengusulkan ke pemerintah untuk memberi penghargaan terhadap TNI yang gugur dan terluka serta keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Selain itu, Muzani menyebut seluruh anggota MPR RI mengutuk keras seragan Israel yang menyasar pasukan penjaga perdamaian.
"Pimpinan MPR RI dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian," ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan




