Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan implementasi bahan bakar solar dengan campuran sawit berkadar 50 persen atau B50 dilaksanakan mulai Juli mendatang.
"Pemerintah menerapkan mulai 1 Juli 2026. Pertamina telah siap melakukan blending, dengan potensi penghematan 4 juta kiloliter dan dalam 1 tahun atau 6 bulan ada penghematan dari fosil dan subsidi biodiesel sebesar Rp 48 triliun," buka Airlangga saat jumpa pers secara virtual, Selasa (31/3).
Sementara Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menambahkan cadangan bahan bakar nasional masih di atas batas minimal aman. Ia membandingkan situasi Indonesia yang masih lebih aman dibanding dengan negara-negara lain yang sudah melakukan pembatasan.
"Saya juga menyampaikan bahwa dengan implementasi B50 ini akan surplus untuk solar kita. Ini menjadi kabar baik bagi RDMP (Refinery Development Master Plan) di Kalimantan Timur jika sudah beroperasi," tambahnya.
Pada kesempatan terpisah, Presiden Prabowo telah menyampaikan bahwa pemerintah akan meningkatkan pemanfaatan biofuel secara signifikan, khususnya untuk sektor solar.
"Tahun ini kita akan memproduksi solar dari minyak sawit, sekaligus meningkatkan campurannya dari 40 persen menjadi 50 persen," katanya, Senin (30/3).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Indonesia mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi di tengah dinamika geopolitik global.
Senada dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut implementasi B50 juga diarahkan untuk menghentikan impor solar secara bertahap mulai tahun ini.
“Kita menyetop impor solar digantikan oleh biofuel sawit B50. Itu 5,3 juta ton. Itu tahun ini kita tidak impor. Dan itu selesai," kata Amran di kantornya.
Ia menambahkan, Indonesia memiliki kapasitas bahan baku yang memadai untuk mendukung program tersebut, terutama dari komoditas sawit yang melimpah.
Selain B50, pemerintah juga tengah mendorong pengembangan bioenergi lain seperti campuran etanol dalam bensin (E20), sebagai bagian dari transformasi energi berbasis sumber daya domestik.
Dengan kombinasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap Indonesia dapat memperkuat kemandirian energi sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor pertanian dan perkebunan nasional.




