PALEMBANG, KOMPAS — Di tengah gejolak konflik di Timur Tengah, isu mengenai kenaikan harga BBM beredar semakin liar. Situasi itu sangat meresahkan masyarakat, terutama para pekerja informal. Masyarakat berharap pemerintah tidak menaikkan harga BBM, setidaknya untuk BBM subsidi.
Keresahan itu dirasakan oleh penarik ojek daring asal Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Heri (55). Saat ditemui, Selasa (31/3/2026), ia menyebut kenaikan harga BBM akan sangat mengimpit perekonomian dirinya dan para penarik ojek daring lainnya. ”Saya harap pemerintah tidak mengorbankan nasib rakyat kecil seperti kami. Kalau memang harus berhemat, lebih baik pemerintah menghemat biaya operasional para pejabat pemerintahan. Itu lebih baik dibandingkan mengorbankan subsidi BBM,” ujarnya.
Heri mengetahui isu harga BBM akan naik karena faktor konflik di Timur Tengah dari media sosial. Kabar tersebut sangat menghantui dirinya. Selama ini, dalam bekerja, Heri sangat bergantung dengan BBM subsidi jenis Pertalite. Dia membutuhkan sekitar 4 liter Pertalite untuk operasionalnya yang mencapai 8 jam per hari. Dengan jadwal operasional tersebut, dia bisa mendapatkan 8-10 penumpang. Penghasilan bersihnya rata-rata Rp 80.000-100.000 sehari.
Andai BBM subsidi naik, Heri khawatir itu akan menurunkan pendapat hariannya. Mirisnya, saat BBM naik, ongkos konsumen ojek daring biasanya tidak naik. Kalau memang ongkos dinaikkan oleh operator ojek daring bersangkutan, umumnya, itu akan turut memengaruhi minat warga menggunakan jasa ojek daring.
Keluh kesah yang nyaris sama disampaikan oleh penarik taksi daring asal Kecamatan Kertapati, Palembang, Muklis (29). Paling tidak, dia butuh sekitar 15 liter Pertalite untuk operasional yang mencapai 10 jam per hari. Dari situ, dia bisa mendapatkan sekitar 25 penumpang per hari. Penghasilan bersihnya rata-rata Rp 250.000 sehari.
Kalau harga BBM subsidi naik, Muklis bukan hanya khawatir mengalami penurunan pendapatan harian. Lebih dari itu, dia khawatir tidak bisa melanjutkan profesi tersebut. Pasalnya, penghasilan yang berkurang dratis tidak sebanding dengan risiko operasional, mulai dari menghabiskan tenaga, waktu, hingga biaya perawatan atau perbaikan kendaraan.
”Kalau harga BBM naik, semua kebutuhan pokok pasti naik,” ungkap Muklis. Hal itu, lanjutnya, pasti berimbas kepada minat warga menggunakan taksi daring. Jadi, dampak kenaikan BBM bukan hanya membuat biaya operasional membengkak, tetapi juga berpotensi mengurangi pendapatan dari penurunan jumlah penumpang.
Ibu rumah tanggal asal Kecamatan Plaju, Palembang, Sri (65), mengatakan, harga-harga bahan pokok mulai naik. Kalau harga BBM ikut naik, harga semua kebutuhan pokok pasti akan melambung tinggi.
Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin masyarakat menjerit. Sri hidup bersama anaknya yang bekerja sebagai penarik ojek daring. ”Kalau BBM naik, penghasilan anak saya pasti menurun drastis. Dengan penghasilan anak saya sekarang, hidup kami sudah pas-pasan. Kalau penghasilan anak saya turun, hidup kami akan lebih sulit. Tolonglah pemerintah jangan abaikan keluhan kami,” ujar Sri.
Sementara itu, berdasarkan berita Kompas.id, 31 Maret 2026, pemerintah pusat belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perubahan harga dan mekanisme penjualan BBM untuk menanggapi kenaikan harga minyak mentah dunia. Menurut rencana, pengumuman akan disampaikan pada Selasa malam ini.
Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yudhiawan Wibisono menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan penyesuaian kebijakan BBM. Ia pun mengimbau agar publik tidak terpancing oleh berbagai informasi yang dinilai simpang siur.
”Sampai hari ini dimohon bersabar. Belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” kata Yudhiawan dalam sesi tanya jawab dengan media pada Konferensi Pers Penutupan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026 di Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Jakarta, Selasa.
Yudhiawan menegaskan, selama belum ada keputusan dari pemerintah, aturan baru tidak akan dijalankan. Jawaban ini menanggapi pertanyaan wartawan mengenai beredarnya Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024 Tahun 2026 mengenai Pengendalian Penyaluran Solar dan Pertalite. Surat yang beredar itu menyebutkan, pemerintah akan menerapkan skema pembelian solar dan bensin Pertalite dengan membatasi volume transaksi harian bagi kendaraan bermotor.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya memang berwenang mengatur volume perdagangan minyak dan gas. Keputusan yang dibuat akan disebarkan ke kementerian terkait sebelum keputusan implementasinya diumumkan pemerintah pusat dan diedarkan melalui kanal resmi BPH Migas. ”Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, BPH Migas nanti ke depannya (yang mengeluarkan keputusan). Tetapi, semua tunggu komando dari pemerintah. Intinya ke sana, ya,” tuturnya.
Wahyudi menekankan, BPH Migas bergerak sebagai pembantu pemerintah dan dilarang mendahului kebijakan strategis sebelum ada pernyataan resmi dari pimpinan negara. Ia juga meminta agar media tidak berspekulasi mengenai kebocoran dokumen tersebut.
”Posisi kami jangan dipaksa (menjelaskan) itu bocor atau tidak. Semua call-nya menunggu pemerintah. Negara kita satu leader-nya, (dari) pemerintah. Nanti setelah ada keputusan pemerintah, pasti kita akan sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Demikian pula, pihak operator penyaluran BBM, Pertamina, meminta masyarakat menanti informasi resmi dari mereka mengenai perubahan BBM pada 1 April 2026 atau Rabu besok. Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina Patra Niaga Eko Ricky Susanto pada kesempatan yang sama menyampaikan, penyesuaian harga produk BBM nonsubsidi (JBU) per 1 April 2026 akan merujuk pada ketentuan Kementerian ESDM.
”Jadi, mohon bersabar kebijakannya seperti apa. Nanti kalau mau melihat apakah terjadi penyesuaian, bisa melihat secara resmi di website kami di Pertamina.com,” ujar Eko.





