WFH ASN Sehari Sepekan Setiap Hari Jumat

kompas.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah, atau work from home, bagi aparatur sipil negara sehari sepekan guna menghemat pengeluaran bahan bakar minyak. Jumat dipilih menjadi hari untuk menerapkan kebijakan tersebut. Adapun pelaksanaan kebijakan bakal dimulai, Rabu (1/4/2026) ini.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela waktunya mendampingi lawatan kenegaraan Presiden, di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). Turut serta dalam kesempatan itu Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta Menteri Investasi Roslan Roeslani.

“Penerapan work from home bagi ASN (aparatur sipil negara) di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring.

Airlangga menyatakan, mekanisme mendetail pelaksanaannya nanti akan diatur melalui Surat Edaran (SE) yang masing-masing akan dikeluarkan Menteri Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya, mekanisme bekerja dari rumah bakal ikut mendorong transformasi tata kelola berbasis digital. 

Ihwal hari Jumat menjadi pilihan, jelas Airlangga, dipengaruhi pendeknya jam kerja pada hari tersebut. Selain itu, sebut dia, selama ini sejumlah kementerian telah terbiasa bekerja empat hari dalam sepekan. Mekanisme itu muncul akibat pelaksanaan bekerja jarak jauh memanfaatkan aplikasi tertentu sewaktu pandemi Covid-19.

“Kita pilih hari Jumat karena memang hari Jumat, kan, setengah. Artinya, tidak sepenuh dari Senin sampai dengan Kamis,” kata Airlangga.

Baca JugaWFH Sehari Sepekan, Mendagri Jamin Tak Ganggu Penyelenggaraan Pemerintahan

Dalam kebijakan WFH, sebut Airlangga, hanya berlaku untuk sektor-sektor tertentu. Kelompok yang tidak ikut menerapkan kebijakan tersebut adalah sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, dan sektor strategis seperti industri atau produksi yang berhubungan dengan energi, air, bahan pokok, makanan minduman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Selain WFH, jelas Airlangga, pemerintah juga menerapkan efisiensi mobilitas. Langkah efisiensi itu ditempuh dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali untuk kegiatan operasional, dan kendaraan listrik. Sebagai gantinya, jajaran pegawai pemerintahan didorong untuk memanfaatkan transformasi publik. Efisiensi juga berlaku bagi perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen, dan luar negeri sebesar 70 persen.

Dari sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan dari dasar hingga menengah dalam lima hari sepekan. Tidak ada pembatasan untuk kegiatan ajang olahraga terkait prestasi maupun ekstrakulikuler lainnya. Untuk pendidikan tinggi, mahasiswa yang telah menginjak semester empat dan selanjutnya akan menunggu penyesuaian dari Kementerian Riset, Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Airlangga turut memberikan imbauan bagi masyarakat umum. Sehubungan adanya efisiensi energi, masyarakat diminta ikut menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari. Segenap warga diminta menjalankan mobilitas cerdas dengan mengutamakan penggunaan transportasi publik. Lebih dari itu, hendaknya seluruh masyarakat tetap produktif menjalankan roda ekonomi seperti biasanya.

“Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan,” kata Airlangga. 

Menurut Airlangga, kebijakan bekerja dari rumah memiliki potensi penghematan langsung terhadap APBN sebesar Rp 6,2 triliun yang berwujud penghematan kompensasi BBM. Tak hanya itu, sebut dia, total pembelanjaan BBM masyarakat juga berpotensi dihemat sebesar Rp 59 triliun.

Seiring banyaknya penghematan, lanjut Airlangga, pemerintah juga menempuh langkah strategis dalam pengelolaan keuangan negara lewat skema reprioritasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga. Anggaran yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, hingga kegiatan seremonial diminta untuk segera dialihkan menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera.

“Keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan. Dan, pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif, berpartisipasi aktif, dan mendukung efisiensi dan transformasi budaya kerja ini,” kata Airlangga. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya telah menandatangani Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah. Surat itu dikeluarkan dan ditandatanganinya pada Selasa ini. Isi surat itu mengatur segala pelaksanaan mekanisme bekerja dari rumah maupun dari kantor, termasuk sistem informasi manajemen kepegawaian.

Kendati harus bekerja dari rumah, Tito memastikan seluruh ASN itu tetap menjalankan tugasnya. Ia memiliki mekanisme pengawasan yang dilakukan melalui ponsel masing-masing pegawai. Ia meyakini, sistem pengawasan itu akan berjalan baik karena jajarannya telah memiliki pengalaman serupa sewaktu Covid-19.

“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN benar-benar melaksanakan WFH. Handphone mereka diminta aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui fitur geo-location dari handphone masing-masing,” kata Tito, yang turut serta secara daring.

Terkait layanan publik, sebut Tito, jajaran yang diminta tetap bekerja dari kantor adalah mereka yang pekerjaannya menyoal kegawatdaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, ketertiban umum, kebersihan, persampahan, kebakaran, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya. Ia juga menyebut, camat dan lurah sebagai pelayan publik tetap diharuskan bekerja dari kantor.

Lebih dari itu, lanjut Tito, para kepala daerah terentang dari gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikannya untuk melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak dari perubahan budaya kerja. Hasil penghematan nantinya akan digunakan untuk pendanaan program prioritas yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Terakhir, ini mengenai sistem pelaporan. Bupati, wali kota, harus melaporkan hasil pelaksanaan surat edaran ini kepada gubernur paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya. Kemudian, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada tanggal 4 bulan berikutnya,” kata Tito.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Rini Widyantini saat rapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa sore, mengatakan, mekanisme bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2024 serta Peraturan Menpan dan RB (Permenpan RB) No 21/2024.

Adapun menyangkut mekanisme bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN, sudah diatur dalam Permenpan RB No 4/2025. Selain itu, Rini menerangkan, sudah ada pula Permenpan RB yang mengatur soal penilaian kerja bagi ASN yang bekerja dari rumah.

Begitu pula Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah membangun platform e-kinerja untuk mengukur kinerja ASN. “Meski baru mencapai 16 persen tetapi masing-masing instansi sudah intensif memanfaatkan digital,” ujar Rini.

Dengan sudah adanya sederet payung hukum itu, tidak menjadi soal jika ASN kemudian harus WFH untuk mengefisienkan penggunaan BBM. Apalagi pemerintah terus mendorong pola kerja fleksibel yang berorientasi pada hasil, bukan lagi kehadiran fisik.

“Artinya, kita memang ingin melakukan perbaikan, bukan masalah pengurangan jam kerja tetapi bagaimana kita memperbaiki untuk mendorong pemerintahan digital, perbaikan tata kelola pemerintahan di samping kita memastikan bahwa layanan publik yang esensial tetap dilaksanakan,” ucap Rini.

Meski demikian, ASN yang dibolehkan untuk WFH bukan mereka yang ditugaskan di pos pelayanan publik yang esensial. Pasalnya, kehadiran fisik tetap penting untuk langsung melayani. “Setiap instansi pemerintah diperbolehkan untuk mengatur bagaimana mereka pengaturannya,” ujar Rini.

Baca JugaASN DKI yang Bekerja dari Rumah Bakal Diawasi Ketat

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Giri Ramanda Kiemas mengingatkan, jika kebijakan WFH diterapkan, hendaknya bukan di hari Senin atau Jumat karena berpotensi disalahgunakan ASN untuk libur panjang sebelum atau setelah hari libur akhir pekan. “Jangan sampai kita mau menghemat, tetapi justru terjadi pemborosan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar jika kebijakan WFH diterapkan, produktivitas ASN dan birokrasi tetap terjaga. Hal yang terutama, pelayanan publik tidak terganggu.

Begitu pula yang disampaikan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. Salah satunya, ia menyoroti soal kesiapan sarana dan prasarana pendukung bagi ASN untuk WFH.

Untuk mengatasi problem yang mungkin muncul, ia mengusulkan adanya call center nasional. Dengan menghubungi call center tersebut, keluhan kasus yang dihadapi ASN ketika bekerja WFH bisa langsung dicarikan solusinya.

Mardani juga meminta agar pemerintah menjelaskan lebih dulu soal kebijakan WFH bagi ASN kepada masyarakat, terutama cara-cara yang diambil agar WFH tak mengganggu pelayanan publik.

“Di era sangat terbuka gini, kita tidak bisa melemparkan ide tanpa ada rasionalitas yang kuat. Rasionlitas ini yang perlu diumumkan agar kebijakan apapun akan mendapat dukungan,” ujar Mardani.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paramitha Rusady Akui Butuh Totalitas Penuh saat Mainkan 3 Peran Sekaligus dalam Satu Sinetron
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Hampir 800 Warga Tiongkok Menandatangani Petisi “Hentikan Transplantasi Organ”, Mereka Mengalami Tekanan dari Pemerintah
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
DPD PAN Lutim Ikut Rakernas Secara Daring, Ini Tiga Instruksi Zulkifli Hasan
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Pemerintah Minta Masyarakat Bersabar Menanti Informasi Resmi Penyesuaian BBM 1 April
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Harga Tepung Beras Melonjak akibat Bahan Baku Mahal, UMKM Tertekan
• 4 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.