Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFH

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Mendagri Tito Karnavian Sudah Teken Surat Kebijakan WFHNasional | sindonews | Selasa, 31 Maret 2026 - 21:40

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan pihaknya telah meneken surat edaran tentang transformasi budaya kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat tersebut menerangkan tentang kebijakan hingga teknis kebijakan Work From Home (WFH).

"Kami sudah menandatangani surat edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah per tanggal 31 Maret 2026 hari ini," ujar Tito secara daring, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, ada 3 butir yang menerangkan masalah dasar hukumnya, lalu ada juga instruksi kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota berkaitan dengan Work From Office (WFO) dan WFH. Kemudian, ada pula teknis-teknis di lapangan.

Baca Juga: WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker

Baca Juga:Kecanduan Judi Online, Pria di Luwu Rampok dan Bunuh Karyawati Agen Bank

"Termasuk mengenai upaya untuk mendorong layanan digital, kemudian peta elektronik, sistem informasi manajemen kepegawaian sebagaimana disampaikan Bapak Menko. Pada saat Covid sudah kita terapkan dan berapa juga masih menerapkan. Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home," tuturnya.Tito menerangkan, nantinya ASN bakal diminta untuk selalu menghidupkan handphone melalui geolocatian, sehingga keberadaannya bisa selalu terpantau meski melakukan WFH.

"Kemudian, poin-poin tadi sudah disampaikan Pak Menko mengenai yang dikecualikan. Jadi termasuk di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya, eselon 1, kemudian eselon 2, kemudian layanan kedaruratan, kesiapsiagaan, ketenteraman, privat-umum, kependudukan, kebersihan, rincian kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah dan publik lainnya. Sama dengan di kawasan wali kota, yang berbeda adalah untuk camat dan lurah juga, itu dikecualikan. Artinya tetap melaksanakan working from office," papar Tito.

Dia mengungkap, gubernur hingga wali kota juga diminta untuk melaksanakan penghitungan penghematan anggaran sebagai dampak perubahan budaya kerja. Penghematan tersebut dipakai untuk program prioritas pemerintah daerah.

Baca Juga:Kaskogabwilhan III Tinjau 11 Bandara Perintis Papua yang Telah Dipulihkan TNI

Dia menambahkan, kebijakan tersebut nantinya bakal dievaluasi selama 2 bulan. "Terakhir, mengasisten pelaporan, bupati, wali kota, melaksanakan pelaksanaan surat edaran kepada gubernur paling lambat tanggal 2 pada bulan berikutnya. Kemudian gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri pada bulan 4 berikutnya. Ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama 2 bulan," kata Tito.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BPH Migas Soal Surat Pembatasan BBM: Jika Resmi Pasti Diumumkan
• 3 jam laludisway.id
thumb
Menteri ESDM Bahlil Buka Suara Soal Harga BBM Naik 1 April Pukul 00.00, Ini Penjelasan Tegasnya
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Apindo Nilai Perlu Langkah Strategis Pemerintah Redam Efek Perang, Apa Saja?
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Teheran Dibombardir 120 Bom! Perang Masuk Fase Baru, AS Siapkan Invasi Darat Besar-Besaran
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai 1 April 2026, Pemerintah Targetkan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
• 1 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.