JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan, keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026 sudah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kebijakan ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi” ujar Wakil Ketua Komisi XII DPR RI tersebut dalam siaran pers, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: Dasco: Masyarakat Tak Perlu Antre di SPBU, Harga BBM Masih Sama
Dengan begitu, menurut Putri, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat agenda energi jangka panjang.
Hal tersebut, lanjut dia, telah ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN 2026, khususnya melalui kampanye penghematan dan penggunaan energi secara bijak.
“PAN mendorong gerakan hemat dan bijak energi di seluruh kader sebagai langkah konkret menjaga ketahanan energi nasional” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa stabilitas harga energi perlu diiringi percepatan transisi menuju sumber energi yang lebih berkelanjutan, sekaligus mendukung visi swasembada energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fraksi PAN siap mengawal kebijakan energi yang tidak hanya menjaga stabilitas saat ini, tetapi juga memperkuat kemandirian energi nasional ke depan” tegasnya.
Baca juga: Zulhas: Serangan AS-Israel Biadab di Luar Nalar tapi Kita Tak Bisa Apa-apa
Fraksi PAN juga mendorong PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi BBM tetap lancar dan tepat sasaran.
Putri menekankan pentingnya pengawasan distribusi BBM di lapangan serta penindakan tegas terhadap praktik penyimpangan, termasuk penyelewengan dan penimbunan.
“Kami meminta pengawasan distribusi diperketat dan tidak boleh ada ruang bagi praktik penyelewengan maupun penimbunan BBM. Ini harus ditindak tegas agar tidak merugikan masyarakat” tegasnya.
Selain itu, Putri juga mendorong peran aktif Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memastikan tata kelola distribusi energi berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Harga BBM tidak naikPihak Istana Kepresidenan RI menegaskan Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi ataupun nonsubsidi.
Hal ini ditegaskan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina melakukan koordinasi atas petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto.
"Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Dengan demikian, tidak akan terjadi kenaikan atau penyesuaian harga BBM per 1 April 2026 besok.
Prasetyo berharap penegasan ini dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan akurat kepada masyarakat.
Istana juga meminta masyarakat tidak panik karena ketersediaan BBM dalam negeri masih aman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




