Pemerintah bakal menerapkan program mandatory atau kewajiban bahan bakar minyak campuran biodiesel 50% atau B-50 mulai 1 Juli 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana ini berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) berbasis fosil hingga 4 juta kilo liter per tahun.
“Tentu dalam enam bulan ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan mencapa Rp 48 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Seoul Korea Selatan yang dipantau secara daring, Selasa (31/3).
Biodiesel adalah bahan bakar alternatif terbuat dari minyak nabati atau hewani yang dapat digunakan untuk menggantikan solar pada mesin diesel. Indonesia saat ini telah menerapkan campuran biodiesel 40% atau B40.
Airlangga menjelaskan, PT Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan rencana tersebut. Indonesia telah memulai penerapan biodiesel sejak 2016 melalui penerapan B-10 dan bertambah secara bertahap hingga saat ini sudah B-40 pada 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, implementasi B50 ini akan membuat Indonesia mengalami surplus Solar pada tahun ini.
“Ini menjadi kabar baik ketika RDMP Kilang Balikpapan Kalimantan Timur sudah beroperasi,” kata Bahlil dalam kesempatan yang sama.
Potensi Pangkas EksporGabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai implementasi program biodiesel B50 berpotensi mengurangi ekspor minyak sawit mentah (CPO) Indonesia. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengatakan, bahan baku sawit mencukupi untuk menjalankan program B50. Namun konsekuensinya, menurut dia, volume ekspor CPO akan berkurang.
Menurut Eddy, produksi CPO Indonesia saat ini masih cenderung stagnan sehingga peningkatan konsumsi domestik akan berdampak langsung terhadap ekspor.
“Kalau akan dinaikkan menjadi B50 yang paling memungkinkan ekspor yang dikurangi. Agar semuanya berjalan baik ekspor maupun konsumsi dalam negeri, sebaiknya produksi dinaikkan terlebih dahulu,” ujar Eddy kepada Katadata.co.id, Selasa (31/3).
Ia memperkirakan implementasi B50 dapat mengurangi ekspor CPO sekitar 3 juta ton per tahun apabila produksi tidak meningkat.
Melansir laman resmi GAPKI, produksi CPO di Indonesia dalam lima tahun terakhir tercatat relatif stagnan, yakni berada pada kisaran 48 juta ton hingga 51 juta ton per tahun. Di sisi lain, konsumsi CPO dalam negeri terus meningkat, terutama sejak diberlakukan mandatori biodiesel.




