Polres Dharmasraya Ringkus Pengedar Sabu Asal Jambi, Barang Bukti Disita

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINews, Dharmasraya

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya membekuk seorang pria asal Jambi yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial RI (31) ditangkap di kawasan Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, pada Senin, 30 Maret 2026.

Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Berdasarkan informasi warga, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB. Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," ujar AKP Azhamu Suwaril, dikutip Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan warga asal Muaro Bungo tersebut, di antaranya satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu, satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah serta uang tunai senilai Rp100 ribu.

Saat ini, tersangka RI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, RI terancam jeratan hukum yang berlapis.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing guna memutus rantai penyalahgunaan barang haram tersebut di wilayah hukum Dharmasraya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Resmi Terbitkan Surat Edaran WFH untuk ASN Pemda
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Campak Turun 93 Persen, Kemenkes Pastikan Surveilans Tetap Ketat
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Berlakukan B50 Mulai 1 Juli 2026, Bakal Hemat Rp 48 Triliun
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
MPR Ikut Implementasi Kebijakan WFH dan WFA untuk Efisiensi Energi
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Arti Nama Anak ke-2 AHY dan Annisa Pohan Jadi Sorotan, Diambil dari Nama Leluhur SBY yang Keturunan Kerajaan
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.