Mulai Hari Ini! Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah resmi membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pertalite dan solar mulai Rabu, 1 April 2026. Tiap kendaraan pribadi dibatasi pembeliannya maksimal 50 liter per hari.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan langkah ini diambil guna memastikan masyarakat menggunakan BBM secara bijak dan wajar. 

Baca Juga :
Menko Airlangga: WFH ASN Bisa Hemat APBN Rp6,2 Triliun
Airlangga: Penyaluran MBG Jadi 5 Hari Sepekan, Negara Hemat Rp20 Triliun

Adapun pembatasan ini dilakukan pemerintah dengan mengatur pembelian dengan barcode MyPertamina. Pengisian per hari dapat dilakukan setiap kendaraan secara wajar hingga 50 liter alias sampai tangki penuh. Pengaturan ini tidak berlaku bagi truk dan angkutan umum. 

"Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode MyPertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraaan. Tetapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena pemerintah menjamin tercukupinya kebutuhan energi. 

"Kita harus melakukan pembelian BBM dengan wajar dan bijak," jelas dia. 

Pemerintah pun telah memutuskan belum ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. "Kami menyampaikan bahwa pemerintah, atas arahan Bapak Presiden dan hasil rapat, tidak ada penyesuaian harga naik atau pun turun," ucapnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Photo :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi buka suara soal isu rencana penyesuaian atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Prasetyo mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait isu ini. Presiden RI Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar kebijakan tetap mengedepankan kepentingan rakyat. 

"Jadi, perlu kami sampaikan bahwa setelah kami melakukan koordinasi dalam hal ini pemerintah dan Kementerian ESDM bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden," kata Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 31 Maret 2026.

"Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan," sambungnya.

Hasil koordinasi tersebut, Prasetyo menyebut Pertamina belum akan menaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi.

"Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi," jelas Prasetyo. 

Baca Juga :
Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU se-Indonesia Per 1 April 2026
Harga BBM Tak Naik, Fraksi PAN Tancap Gas Kampanyekan Bijak Energi
Pertamina Pastikan Tidak Ada Perubahan Harga BBM Per 1 April 2026

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indonesia Tuntut Investigasi PBB atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Purbaya Tambah Rp100 T Buat Subsidi BBM, Defisit APBN Diramal 2,9%
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MenPANRB: WFH ASN Bukan Sekadar Kerja dari Rumah, tapi Transformasi Digital
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hendarsam Marantoko Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Tunda Keputusan Hiatus, Luna Maya Jadi Executive Producer Sekaligus Main di Film Zona Merah
• 16 menit lalugrid.id
Berhasil disimpan.