Terkini, Makassar – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah serta bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati Barru Andi Ina Kartika menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
“LKPD bukan sekadar laporan, tetapi tanggung jawab publik. Karena setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Bupati Barru Andi Ina.
Penyerahan LKPD Unaudited ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada BPK setiap tahun sebelum dilakukan audit resmi oleh BPK.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap melalui penyerahan LKPD tepat waktu ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan kembali meraih opini terbaik dari BPK.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Barru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.



