Aturan Baru Rusun Subsidi Segera Meluncur: Atur Harga Jual hingga Perpanjangan Tenor

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah memfinalisasi draf Peraturan Menteri (Permen) baru mengenai skema penyaluran rumah susun (rusun) subsidi. Aturan ini dirumuskan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati menjelaskan regulasi ini bakal mengatur ulang batasan harga jual hingga spesifikasi luas bangunan guna mengejar target hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Adapun, penyesuaian harga jual tertinggi dalam aturan ini dilakukan dengan merujuk pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) di setiap wilayah. Pemerintah juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan angka batasan harga tersebut tetap relevan dengan biaya produksi terkini.

“Kemudian kita sudah membuat suatu skema untuk rusun subsidi yang pertama adalah kita merubah terkait dengan harga jual tertinggi yang bisa dibiayai oleh subsidi. Kita menyesuaikan dengan indeks kemahalan konstruksi dan kita konsultasikan juga dengan Kepala BPS,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, tambah Sri, pemerintah juga memberikan fleksibilitas luasan unit rusun subsidi yang kini diperbolehkan hingga mencapai 45 meter persegi (m2). Kemudian, jangka waktu pembiayaan atau tenor juga diperpanjang dari semula 20 tahun menjadi 30 tahun untuk memberikan skema cicilan yang lebih ringan bagi debitur.

Dari sisi bantuan finansial, terdapat subsidi tambahan senilai Rp4 juta untuk menanggung biaya administrasi di tahap awal yang selama ini dinilai memberatkan MBR. Kebijakan stimulus ini telah mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Keuangan guna meningkatkan aksesibilitas hunian vertikal.

Baca Juga

  • Pemerintah Bakal Bangun Rusun Murah di Lahan Milik BUMN
  • Prabowo Mulai Bangun Rusun untuk Warga Bantaran Rel Senen pada Mei 2026
  • Bos Lippo Berikan 31,2 Ha Lahan Meikarta untuk Rusun MBR

“Yang paling penting juga kalau dulu di rumah susun tidak ada subsidi, sekarang alhamdulillah kita ada subsidi didukung oleh Kementerian Keuangan, yaitu di proses awal yang biasanya agak memberatkan MBR kita tanggung juga sekitar Rp4 juta oleh pemerintah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) memang sempat menegaskan bahwa perbaikan regulasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli MBR. Di mana, pemerintah berkomitmen memberikan kelonggaran durasi kredit agar beban finansial MBR menjadi lebih ringan. 

Ara ini menilai kebijakan perpanjangan jangka waktu merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah ingin memastikan setiap instrumen kebijakan berpihak pada kebutuhan perumahan rakyat. 

Selain itu, Ara menilai efektivitas regulasi saat ini perlu dipertanyakan menyusul data penjualan hunian vertikal yang tidak mencatatkan pertumbuhan signifikan. Karenanya, evaluasi total terhadap sistem pembiayaan hunian vertikal subsidi kini menjadi prioritas utama. 

"Bagaimana itu harus juga menyangkut mendorong daya beli, misalnya salah satunya kan kita desain cicilan 30 tahun, supaya jangka waktunya panjang, supaya cicilanya bisa rendah," ujar Ara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tottenham Hotspur Resmi Tunjuk Roberto De Zerbi sebagai Pelatih Baru
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Banyak Negara Incar Pupuk RI, Wamentan: Berapa pun akan Dibayar
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Swedia Kunci Tiket Piala Dunia 2026
• 13 jam lalutvrinews.com
thumb
Akhiri Penantian 24 Tahun, Turki Lolos Piala Dunia usai Kalahkan Kosovo 1-0
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Heboh Ajang Syarief Ngaku Jadi Dedi Mulyadi, Tanggapan Gubernur Jabar Disorot, Singgung Soal Penipuan
• 12 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.