Kebijakan WFH ASN Berpotensi Menghemat APBN Rp6,2 Triliun 

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Penerapan WFH untuk ASN sehari dalam sepekan, bisa menghemat APBN.

Kebijakan WFH ASN Berpotensi Menghemat APBN Rp6,2 Triliun 

IDXChannel - Pemerintah mengumumkan Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, salah satunya penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penerapan WFH untuk ASN sehari dalam sepekan, bisa menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat. 

Baca Juga:
Pemerintah Resmi Putuskan WFH ASN Tiap Jumat Demi Efisiensi Energi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengantisipasi dinamika global sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, dikutip Rabu (1/4/2026).

Baca Juga:
WFH untuk Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diatur SE Menaker, Segera Diumumkan

Airlangga menjelaskan, kebijakan WFH sehari dalam seminggu bagi ASN berlaku mulai 1 April 2026. 

Di samping itu, pemerintah juga akan memberlakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik.

Baca Juga:
ASN WFH Tiap Jumat, Berpotensi Hemat APBN hingga Rp6,2 Triliun

"Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," kata dia.

Baca Juga:
Kebijakan WFH Bagi ASN Diumumkan Besok, Berlaku hingga Pemda

Pemerintah mengimbau sektor swasta untuk memberlakukan kebijakan serupa agar turut serta membangun budaya kerja baru. Namun, Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut akan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

"Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," kata Airlangga.

Tetapi, sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan ini dan tetap diharapkan bekerja di kantor atau lapangan.

Sektor tersebut meliputi layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Sejumlah Pejabat Kemenag
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Reuni Panas Proliga 2026: Kara Bajema vs Megawati Hangestri di Final Four
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang Iran Minggir, Drone Hantam Rusia
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Israel Sahkan Hukuman Mati Buat Tahanan Palestina yang Bunuh Warganya, UNRWA: Sangat Diskriminatif
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Volume Lalu Lintas Jabotabek Libur Lebaran Capai 2,3 Juta Kendaraan
• 10 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.