Israel Sahkan Hukuman Mati Buat Tahanan Palestina yang Bunuh Warganya, UNRWA: Sangat Diskriminatif

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan bahwa dia "sangat terkejut" dengan undang-undang Israel yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan Palestina.

"Saya sangat terkejut dengan undang-undang yang keji ini, yang sangat saya harapkan akan ditolak oleh Mahkamah Agung," kata Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini kepada wartawan di Jenewa.

Baca Juga :
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Zulhas Soroti Serangan AS-Israel ke Iran: Di Luar Nalar, Ini Biadab!

Lazzarini memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan "sangat diskriminatif," karena hanya menargetkan satu kategori populasi, dan menekankan bahwa tren global mengarah pada penghapusan hukuman mati daripada pemberlakuan kembali.

Knesset Israel mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin, menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki yang dihukum karena serangan mematikan terhadap warga Israel.

Lebih dari 9.300 warga Palestina, termasuk 350 anak-anak dan 66 perempuan, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel, menurut organisasi hak-hak tahanan dan Dinas Penjara Israel.

Laporan menunjukkan mereka menderita penyiksaan, kelaparan, dan pengabaian medis, yang telah menyebabkan puluhan kematian.

Sejak Oktober 2023, Israel telah meningkatkan tindakan terhadap tahanan Palestina di tengah kampanye militernya di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 72 ribu orang dan melukai 172 ribu orang, menurut otoritas setempat. (Ant)

Baca Juga :
Israel Sahkan Hukuman Mati Bagi Warga Palestina yang Bunuh Warganya
Menebak Krisis Energi Sekarang, Apakah Lebih Buruk dari Covid-19?
Bisnis Remitansi Terancam

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Pramono Anung Minta Maaf atas Lambatnya Perbaikan Zebra Cross di Tebet
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Indonesia Harus Dorong PBB Investigasi Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Ahmad Doli Kurnia DPR: Pengelolaan Data Terintegrasi Jadi Fondasi Dalam Perumusan Kebijakan Nasional
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
PN Medan Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Videografer Amsal Sitepu
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi
• 43 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.