TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan gugatan perdata Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/3). Sidang kembali ditunda lantaran saksi dari pihak Nikita tidak hadir.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyiapkan sejumlah saksi untuk memperkuat gugatan. Namun, para saksi tersebut belum dapat hadir sesuai jadwal persidangan.
"Tadi di dalam persidangan kami menyampaikan bahwa untuk hari ini para saksi yang kami sudah persiapkan jauh-jauh hari itu, kami tidak bisa hadirkan hari ini karena ada persoalan-persoalan teknis yang memang mereka nggak bisa hadir hari ini," jelasnya.
Matulitua sempat memohon penundaan sidang selama dua pekan. Namun majelis hakim hanya memberi waktu satu pekan. Sidang akan dilanjutkan 8 April 2026 mendatang, yang jadi kesempatan terakhir bagi pihak Nikita untuk menghadirkan saksi.
"Kalau tanggal 8 tidak ada saksi yang hadir, maka kesempatan (menghadirkan saksi) diberikan ke tergugat," kata majelis hakim.
Marulitua mengatakan pihaknya berencana menghadirkan tiga saksi yang dinilai paling kompeten. Ketiganya diharapkan mampu menjelaskan dan menguatkan setiap poin dalam gugatan yang telah diajukan.
"Ada beberapa materi-materi yang harus kami siapkan terlebih dahulu. Memperdalam keterangan saksi mereka yang dapat dihubungkan dan menguatkan dalil-dalil posita dan petitum kami yang kami bangun dalam konstruksi gugatan kami," pungkasnya.
Kasus ini sendiri berawal dari sengketa dana sebesar Rp4 miliar. Pihak Reza Gladys menilai dana tersebut merupakan hasil pemerasan, yang telah diputus secara pidana dan berkekuatan hukum tetap setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung.
Sebaliknya, Nikita Mirzani menempuh jalur perdata dengan dalih adanya kesepakatan yang melatarbelakangi perpindahan dana tersebut.




