Trump Perketat Aturan Pemungutan Suara via Pos, Singgung Potensi Kecurangan

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membatasi prosedur pemungutan suara melalui pos (mail-in voting), sebagai bagian dari upaya memperketat aturan pemilu di berbagai negara bagian.

Kebijakan tersebut mewajibkan negara bagian menerapkan regulasi lebih ketat terhadap surat suara via pos serta memerintahkan pemerintah pusat menyusun daftar pemilih nasional berdasarkan data Administrasi Jaminan Sosial.

Dalam aturan baru ini, layanan pos AS (USPS) hanya diperbolehkan mengirimkan surat suara absen kepada individu yang terdaftar dalam daftar federal, dengan ketentuan satu amplop untuk satu surat suara.

Negara bagian yang tidak mematuhi kebijakan ini berisiko kehilangan pendanaan federal.

Perintah eksekutif tersebut diterbitkan tanpa persetujuan Kongres dan diperkirakan akan menghadapi gugatan hukum. Para pakar mempertanyakan kewenangan presiden dalam menetapkan kebijakan pemilu yang selama ini menjadi wewenang negara bagian, dengan kemungkinan sengketa berujung di Mahkamah Agung.

Sebelum menandatangani perintah tersebut, Trump kembali menyoroti isu integritas pemilu.

“Kecurangan dalam pemungutan suara melalui pos sudah melegenda,” ujar Trump, seperti dikutip TRT World, Rabu, 1 April 2026.

Namun, klaim mengenai kecurangan dalam mail-in voting tersebut belum terbukti secara hukum.

Di sisi lain, Departemen Kehakiman AS telah menggugat sejumlah negara bagian, termasuk California, Michigan, dan New York, terkait penolakan memberikan data pendaftaran pemilih.

Sejumlah laporan juga menyebut Departemen Kehakiman dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) tengah membahas kemungkinan penggunaan data pemilih untuk kepentingan investigasi kriminal dan imigrasi.

Hingga kini, belum jelas dampak kebijakan ini terhadap pemilu paruh waktu yang sedang berlangsung di beberapa negara bagian.

Menariknya, Trump sendiri dilaporkan menggunakan metode pemungutan suara melalui pos di Florida awal bulan ini, meskipun ia berada di negara bagian tersebut saat periode pemungutan suara langsung.

Kebijakan ini menuai kritik sebagai upaya membatasi akses pemilih, sementara pendukungnya menilai langkah tersebut penting untuk mencegah potensi manipulasi suara dalam pemilu mendatang. (Kelvin Yurcel)

Baca juga:  Trump Janjikan Perintah Eksekutif untuk Hapus Surat Suara Pos dan Mesin Pemilu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SE Mendagri: ASN Pemda Boleh WFH Tapi Layanan Publik Tetap Berjalan
• 7 jam laludisway.id
thumb
Ramalan Cinta Shio 1 April 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, hingga Babi
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Lengkap, Ini 8 Kebijakan Pemerintah Hemat Energi di Tengah Perang
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Bigmo Unggah Video Permintaan Maaf kepada Azizah Salsha, Kasus Pencemaran Nama Baik Berakhir Damai?
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Emiten Migas (RAJA) Catat Laba Bersih Rp 594 Miliar pada 2025, Naik 20%
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.