Pemerintah Indonesia menetapkan 8 kebijakan hemat energi sebagai respons terhadap dinamika global, termasuk perang Iran-Israel. Sebanyak 8 kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mulai berlaku 1 April 2026.
“Dalam mitigasi dan antisipasi perkembangan dan dinamika global dan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan transformasi dan perubahan. Program kebijakan ini disebut dengan 8 butir transformasi budaya kerja nasional dan nanti ditambah dengan kebijakan energi,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).
Kebijakan pertama adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi pusat dan daerah. Skema ini dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap Jumat, untuk mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Kedua, pemerintah melakukan efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional tertentu dan kendaraan listrik. ASN juga didorong beralih menggunakan transportasi publik.
Ketiga, efisiensi perjalanan dinas dilakukan dengan pemangkasan hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Selain itu, pemerintah daerah diimbau memperluas pelaksanaan car free day sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Keempat, penerapan WFH juga didorong untuk sektor swasta melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. “Dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Peraturan melalui surat edaran Menteri Tenaga kerja juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja,” ujarnya.
Kelima, Airlangga memastikan sektor pendidikan tetap berjalan normal dengan pembelajaran tatap muka untuk jenjang Sekolah Dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu. Sementara pendidikan tinggi menyesuaikan kebijakan masing-masing institusi.
Keenam, pemerintah mendorong refocusing dan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga. Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat belanja non operasional dan kegiatan seremonial ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Potensi prioritasisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun,” jelasnya.
Ketujuh, pemerintah menerapkan kebijakan B50 mulai berlaku 1 juli 2026. Airlangga menyebutkan PT Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan blending ini dengan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter dalam satu tahun.
“Tentu ini dalam 6 bulan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi daripada biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun. Untuk memastikan distribusi BBM pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian dengan penggunaan barcode My Pertamina dengan batas wajar 50 liter per kendaraan tapi ini tidak berlaku bagi kendaraan umum,” jelasnya.
Kedelapan, pemerintah juga mengarahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk penyediaan makanan segar 5 hari dalam seminggu dengan tetap memperhatikan pengecualian seperti untuk asrama, daerah 3T dan daerah yang dengan tingkat stunting tinggi. Menurut Airlangga potensi penghematan anggaran dari langkah ini mencapai Rp 20 triliun.
“Dan keseluruhan kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien produktif dan berdaya tahan dan pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk tetap produktif berpartisipasi aktif dan mendukung efisiensi transformasi budaya kerja ini,” tutupnya.




