Polisi mengungkapkan fakta bahwa para pelaku pembunuhan Abdul Hamid (39) --pegawai ayam geprek yang ditemukan tewas termutilasi dalam freezer-- juga menggasak barang milik korban dan menjualnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/4). Selain motor, telepon genggam milik Abdul juga dijual oleh para pelaku.
"Para pelaku telah menjual telepon genggam dan kendaraan milik korban," kata Andaru.
Andaru menjelaskan, telepon genggam milik korban dijual melalui media sosial. Pembelinya adalah penadah berinisial A yang transaksinya dilakukan secara Cash On Delivery (COD).
"Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp 450 ribu tunai," tutur Andaru.
Sementara itu, motor milik Abdul dijual keesokan harinya. Motor pertama milik korban dijual sebesar Rp 2,3 juta, lalu motor keduanya dijual sebesar Rp 1,85 juta.
"Selanjutnya, motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp 2.300.000 tunai, dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp 1.850.000 melalui transfer ke akun milik tersangka ANC," ungkap Andaru.
Tangkap 3 Pelaku
Saat ini polisi telah mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah ANC yang sebelumnya disebut berinisial DS alias A, lalu S, dan penadah A.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah mengamankan dua tersangka utama, yaitu ANC dan S. Selain itu, penyidik juga mengamankan A yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," ucap Andaru.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengungkapkan ANC dan S adalah rekan kerja Abdul Hamid di gerai ayam geprek tersebut. Pembunuhan dilakukan karena Abdul Hamid enggan diajak ikut serta mencuri barang milik majikannya.
Usai dibunuh, tangan dan kaki Abdul Hamid dimutilasi. Badannya lalu dimasukkan ke dalam freezer penyimpanan daging ayam, sementara potongan tangan dan kaki dibuang ke beberapa lokasi di kawasan Bogor.
Adapun potongan tangan dan kaki Abdul ditemukan di dua lokasi. Pertama, di pinggir Jalan Gunung Batu Puncak 2, Desa Selawangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor pada Minggu (29/3) pukul 18.00 WIB.
"Ditemukan bungkusan plastik berwarna merah berisi tangan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan kaki kiri. Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, di lokasi yang sama ditemukan tas berwarna abu-abu berisi satu potongan paha bagian atas," ujar Andaru.
Kemudian lokasi kedua sekitar dua kilometer dari lokasi pertama, yaitu berada di Jalan Sawangi Cariu, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Di situ ditemukan paha bagian atas Abdul.
"Di lokasi tersebut, pada pukul 20.30 WIB, ditemukan satu potongan paha bagian atas lainnya di tumpukan sampah," ucap Andaru.





