JAKARTA, DISWAY.ID-- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memperketat aturan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyalahgunaan kebijakan WFH oleh ASN untuk memperpanjang waktu libur akhir pekan atau long weekend secara terselubung.
BACA JUGA:Pramono Larang ASN DKI Bekerja dari Kafe saat WFH, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi
"Kita akan memasang rambu-rambu, termasuk di dalamnya adalah penggunaan kendaraan pribadi untuk selama work from home itu tidak diperbolehkan," kata Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 April 2026.
Pramono menerangkan bahwa aturan skema WFH akan segera dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Pramono pun hari ini akan rapat secara khusus dengan jajarannya untuk menentukan teknis penerapan WFH ASN.
"Nanti BKD akan mengatur itu. Jadi akan mengatur itu," ucapnya.
BACA JUGA:Malu Sama Indonesia: Fans Timnas Malaysia Geram Usai Dibantai Vietnam 3-1 di Kualifikasi Piala Asia 2027
Pramono menegaskan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti secara penuh aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat (Pempus).
Pramono memastikan, skema WFH bagi ASN tidak akan mengganggu pelayanan publik di Jakarta.
Dari itu Pramono akan menerapkan aturan bagi ASN yang bertugas di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan tetap bekerja secara normal.
"Pelayanan publik kan tidak boleh terganggu work from home. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan," pungkas Pramono.
BACA JUGA:Hasil RUPST Bank Danamon 2026: Bagikan Dividen Rp1,4 Triliun hingga Umumkan Susunan Pengurus Baru
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menetapkan kebijakan work from home atau WFH setiap hari Jumat.
Airlangga menjelaskan penerapan WFH setiap hari Jumat tersebut mulai berlaku pada 1 April 2026 untuk ASN yang bekerja di pemerinta pusat dan daerah.
- 1
- 2
- »




