Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya wajib naik transportasi umum (transum) sehari dalam sepekan untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, rencananya kebijakan itu diterapkan mulai pekan depan, pada hari Rabu atau Kamis.
Dia menegaskan aturan itu hanya berlaku bagi yang tidak mempunyai kendaraan listrik. Baik yang punya mobil atau motor listrik, tetap boleh dipakai ke kantor selama bekerja.
“WFH ini kan filosofinya menghemat BBM bukan menghemat lainnya lah, menghemat BBM lah. Makanya pegawai pemkot kalau ingin (ke kantor pakai kendaraan sendiri) beli mobil dan sepeda motor listrik,” kata Eri, Rabu (1/4/2026).
Dalam sehari itu, ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan bertenaga listrik. Kebijakan itu juga berlaku bagi ASN pemkot yang tinggal di luar Surabaya.
“Naik kendaraan parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo terus naik bus, atau naik kereta komuter,” ungkap Wali Kota Surabaya.
Adapun aturan ini juga berlaku untuk semua pejabat. Namun, Eri memastikan kalau semua pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya sudah memakai mobil dinas listrik,
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menerapkan lagi kebiasaan naik transportasi umum selain mengikuti kebijakan WFH dari pemerintah pusat untuk menghemat BBM. (lta/bil/ipg)




