JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi terkait vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan terhadap Videografer Amsal Christy Sitepu.
Ia mengapresiasi putusan bebas Amsal, dan menilai vonis tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) masih terbuka terhadap suara publik ihwal kasus yang menjerat Amsal.
"Saya sangat apresiasi aparat penegak hukum yang pada akhirnya mendengar dan mengakomodir suara publik," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Komisi III DPR Apresiasi Majelis Hakim PN Medan yang Vonis Bebas Amsal Sitepu
Ia berpendapat, pada tahap awal penanganan kasus tersebut kemungkinan APH tidak begitu memahami terkait seluk beluk industri kreatif, sehingga penegakan hukum yang diterapkan dinilai kurang tepat.
"Namun, setelah mendengar suara dan penjelasan dari pihak-pihak yang kompeten, sudut pandangnya jadi selaras," imbuhnya, dilansir dari Antara.
Sebab itu, menurutnya, diskursus mengenai ketepatan dalam penegakan hukum perlu terus dijalankan.
Sahroni berharap aparat penegk hukum bisa selalu membuka hati dan pikiran terhadap kritik dan suara rakyat.
Sebelumnya, Majelis hakim PN Medan telah menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan korupsi berupa mark up pembuatan video profil desa.
Dalam putusannya, Hakim ketua M Yusafrihardi Girsang menyatakan, Amsal tidak terbukti secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan sekunder.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara.
- Ahmad sahroni
- amsal sitepu
- Vonis bebas amsal sitepu
- Aph
- Aparat penegak hukum
- Dpr





