LPS Catat Tingkat Pelaporan SPT dan LHKPN 2025 Capai 100%

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. Humas LPS)

Jakarta, CNBC Indonesia — Seluruh pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk laporan tahun 2025 per Maret 2026.

Setiap tahunnya, seluruh insan LPS berkewajiban untuk melaporkan pemberitahuan pajak serta LHKPN mengingat LPS merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian. Hal ini berlaku tidak hanya kepada jajaran pimpinan, namun juga ke seluruh pegawai, bahkan sampai ke level junior staff.

Terhitung sebanyak 595 insan LPS telah menyelesaikan kewajiban pelaporan SPT dan LHKPN sebelum 31 Maret 2026. Jajaran Pimpinan LPS turut memberikan apresiasi pada pencapaian ini.


"Rasa tanggung jawab dan komitmen pada excellence yang dimiliki oleh seluruh Insan LPS salah satunya dapat tercermin dengan tercapainya tingkat pelaporan 100% sebelum tenggat waktu," Ujar Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner, dikutip Rabu (1/4/2026).

Selain itu, menurutnya, pencapaian ini juga dapat dilihat sebagai bentuk upaya LPS untuk terus menyelenggarakan pelayanan yang transparan dan berintegritas tinggi kepada nasabah simpanan Indonesia.

Baca: 10 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT, Ingat Terakhir di Tanggal Ini

Sebab, tanpa memandang level jabatan, seluruh lapisan pegawai LPS memiliki tanggung jawab dan komitmen untuk memastikan konsistensi data penghasilan, harta dan kekayaan, serta kewajiban pajak mereka.

Pencapaian ini juga didukung oleh digitalisasi pelaporan yang memudahkan insan LPS melaporkan kewajibannya. Aplikasi Coretax, misalnya, terbukti handal dan mempermudah pengisian data dan pengunggahan dokumen wajib pajak.

Selain komitmen pimpinan dan digitalisasi platform, pencapaian LPS ini juga didukung oleh unit kerja terkait di LPS yang selalu memberikan pemberitahuan dan sosialisasi pengisian SPT serta LHKPN.

LPS percaya bahwa setiap data yang dilaporkan terkait dengan kekayaan, investasi dan harta dalam aplikasi Coretax dan LHKPN merupakan ikhtiar untuk mendukung reformasi perpajakan, meningkatkan penerimaaan negara dan memperkuat praktik good governance yang bermuara pada kebaikan bagi masyarakat luas.

"Saya, keluarga dan seluruh WP di LPS sudah 100% mengisi SPT Pajak 2025 dengan cepat, mudah dan tanpa hambatan berarti. Terima kasih Coretax yang reliable, stabil dan transparan," pungkas Anggito.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Purbaya Minta 27 Bank Lapor Transaksi Kartu Kredit Nasabah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luis de la Fuente Kecam Nyanyian Bernuansa Islamofobia di Laga Spanyol vs Mesir: Tak Bisa Ditoleransi
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Menaker Imbau WFH 1 Hari Seminggu untuk Swasta, BUMN, dan BUMD, Ini Ketentuan Lengkapnya
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
RMKE Bukukan Laba Rp245,4 Miliar pada 2025, Segmen Logistik Jadi Penopang
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Satu Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ada di Arab Saudi, KPK Imbau Segera Pulang
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Comeback ke Sinetron, Arya Saloka Cerita soal Karakternya
• 28 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.