EtIndonesia. Konflik di Timur Tengah menyebabkan lalu lintas di Selat Hormuz anjlok lebih dari 90%, yang berdampak serius pada pasokan energi global. Kini muncul kabar bahwa parlemen Iran telah mengambil langkah untuk memberlakukan biaya transit. Namun, Menteri Luar Negeri AS menyatakan bahwa Amerika Serikat dan dunia tidak akan menerima hal tersebut. Jika Iran benar-benar memungut biaya di selat itu, tindakan tersebut akan melanggar hukum internasional dan berpotensi memicu reaksi dari negara-negara Teluk.
Media pemerintah Iran melaporkan bahwa Komite Keamanan Nasional parlemen Iran pada 30 Maret telah menyetujui rencana baru untuk mengenakan biaya kepada kapal yang melintasi Selat Hormuz, dan pembayaran harus dilakukan menggunakan mata uang Iran, rial. Selain itu, kapal dari Amerika Serikat dan Israel akan dilarang melintas.
Meskipun rencana ini masih harus disetujui oleh seluruh anggota parlemen Iran, langkah tersebut memicu peringatan dari Amerika Serikat.
“Bukan hanya kami yang tidak dapat menerima klaim kedaulatan atas Selat Hormuz, tetapi seluruh dunia juga tidak akan menerimanya. Tidak ada negara di dunia yang bisa menerima hal seperti ini. Ini akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya. Artinya, ke depan setiap negara bisa saja mengambil alih jalur perairan internasional dan mengklaimnya sebagai milik sendiri. Apakah Amerika Serikat juga bisa melakukan hal yang sama?,” ujar Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada 30 Maret.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Rubio juga menyatakan bahwa setelah operasi AS di Iran berakhir, Selat Hormuz pasti akan kembali dibuka—baik Iran setuju mematuhi hukum internasional, maupun melalui koalisi negara-negara yang memastikan kebebasan pelayaran. Ia juga menegaskan bahwa jika Iran memilih untuk memblokir selat tersebut, maka akan ada konsekuensi yang harus dihadapi.
Pada Maret lalui, volume lalu lintas di Selat Hormuz telah anjlok lebih dari 90%. S&P Global memperkirakan sekitar 3.000 kapal saat ini sedang menunggu di sekitar kawasan tersebut untuk bisa melintas. (Hui)
Laporan disusun oleh NTD Asia Pasifik, Lin Yutang dan Qiu Chunrong.




