Terkini, Jakarta – Gelombang aksi dari Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Pendidikan bergulir di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 1 April 2026.
Mereka menyebut adanya dugaan korupsi dana beasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar besarannya mencapai lebih dari Rp13 miliar.
Mereka pun menuntut ke KPK untuk melakukan pengusutan tuntas dugaan kasus tersebut.
Dalam orasinya, mereka menyebut bahwa dugaan penyimpangan itu bukan terjadi dalam satu pola anggaran jangka panjang, melainkan berlangsung setiap tahun sejak 2020 hingga 2025.
Sebut Terjadi Secara Sistematis dan Berulang Tiap TahunKoordinator aksi Siraj Naufal menyebut bahwa dana beasiswa yang bersumber dari APBN diduga dikorupsi secara berulang setiap tahun oleh pihak-pihak internal, baik dari unsur kampus maupun yayasan.
“Ini bukan satu kejadian. Dugaan kami, praktik ini berlangsung tiap tahun dengan pola yang sama, melibatkan oknum di internal universitas dan yayasan,” tegasnya.
Menurut mereka, dana itu dikelola melalui Yayasan Wakaf UMI, yang disebut memiliki keterkaitan dengan struktur internal kampus.
Indikasi Kolusi dan Kegagalan PengawasanMassa aksi menuding, pola dugaan korupsi yang terjadi secara berulang setiap tahun mengindikasikan adanya kolusi yang terstruktur, bukan sekadar kelalaian administratif.
“Kalau terjadi setiap tahun, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini sudah masuk pada dugaan kolusi yang dibiarkan atau bahkan dirancang,” ujar salah satu otator lainnya.
Mereka juga menegaskan bahwa penyimpangan dana beasiswa merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Minta Audit Total dan Pemeriksaan Semua PihakDalam pernyataan sikapnya, massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melakukan penyelidikan dan meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Sejumlah tuntutan disampaikan, di antaranya:
– Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk jajaran rektorat UMI Makassar;
– Mengusut peran Yayasan Wakaf UMI dalam pengelolaan dana;
– Melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aliran dana setiap tahun;
– Membuka data penerima dan distribusi beasiswa secara transparan;
– Menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa tebang pilih.
Menutup aksinya, massa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari KPK.
“Setiap rupiah dari uang negara adalah hak rakyat. Jika benar dikorupsi setiap tahun, maka ini adalah kejahatan yang berulang dan tidak bisa ditoleransi,” tegas mereka.




