Oleh: Toto Izul Fatah Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA; Ketua Umum IKA PP Ibadurrahman YLPI Tegalega Sukabumi Jawa Barat
- Instagram Jokowi
Dalam kehidupan politik, tidak semua hal harus dijawab dengan pidato, bantahan, atau pernyataan resmi. Ada kalanya sebuah tindakan sunyi justru lebih kuat daripada penjelasan yang berlarut-larut.
Terlebih ketika seorang tokoh telah selesai dengan jabatannya, tetapi belum selesai dengan penilaian publik atas dirinya.
Mantan Presiden RI Joko Widodo mungkin salah satunya. Meski sudah lengser lebih dari 1 tahun, Jokowi masih belum terbebas dari gempuran berbagai kritik, sentimen negatif, dan persepsi publik yang kurang menguntungkan buat dirinya dan keluarganya.
Dalam kontek inilah, saya tidak sedang ingin mengajari Jokowi, tapi ijinkan, justru sedang berandai-andai jika saya jadi Jokowi. Ini tak ada urusan dulu dengan isu ijazahnya.
Tapi ini lebih terkait dengan urusan rumah tinggal yang diberikan negara kepada setiap mantan presiden RI, sesuai Perpres No 52 Tahun 2024. Salah satunya, mengatur pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wapres.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah yang memang resmi menjadi milik Jokowi itu sempat heboh karena nilai dan luas tanahnya.
Meskipun Jokowi sendiri dalam beberapa kesempatan mengungkapkan tak ingin menempati rumah itu dan memilih tinggal di rumah lamanya, Banjarsari, Solo, Jateng.
Justru, disitulah pointnya yang membuat saya tiba-tiba berandai-andai, jika saya jadi Jokowi. Ini bukan soal iri dan ini juga bukan soal dengki karena dua sifat itu yang selalu ingin saya jauhi. Tapi, ini soal pesan moral.
Terutama, dalam kontek Jokowi yang masih terus dalam gemburan opini negatif.
Lalu, apa urusannya dengan rumah pemberian negara yang sudah sah milik Jokowi itu? Sekali lagi, jika saya jadi Jokowi, maka saya akan mengatakan,
- ANTARA
"Wahai seluruh rakyat Indonesia, saat ini saya dan istri sudah memiliki rumah yang cukup untuk hidup sederhana buat berdua. Dan anak-anak saya juga semuanya sudah memiliki rumah yang sama."



