Korban Pelecehan Seksual Ngadu ke Anggota Komisi III, Kasusnya Mandek Setahun

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Anggota Komisi III DPR Mangihut Sinaga menerima aduan dari warga yang merupakan korban pelecehan seksual. Korban menemui langsung Mangiut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4)

Mereka mengadu ke DPR karena kasus itu mandek selama satu tahun di aparat penegak hukum (APH).

Mangihut menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi ke kepolisian dan kejaksaan guna memastikan proses hukum berjalan.

“Jadi, saya menerima pengaduan masyarakat. Ini Ibu datang, selaku juga keluarga daripada Golkar datang ke ruangan saya ini, mengadukan dia korban pelecehan seksual atau yang dilakukan oleh orang lain, saya juga belum tahu,” kata Mangihut.

Ia prihatin atas laporan tersebut, terlebih kasus yang diadukan sudah berjalan selama setahun tanpa perkembangan berarti.

“Nah, oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI, kebetulan bidang hukum di Komisi III dan juga sebagai anggota dan Fraksi Golkar, saya sangat prihatin, dan menerima kehadiran Ibu ini karena sudah setahun, kasusnya tidak jalan, masih mandek di kejaksaan, bahkan juga di kepolisian,” ujarnya.

Mangihut menegaskan akan berkoordinasi dengan APH untuk menelusuri kendala dalam penanganan perkara tersebut.

“Nah, oleh karena itu, saya sebagai anggota DPR RI di Komisi III karena tugas kami, mengawasi daripada penegakan hukum dan akan saya terima laporan ini, saya akan koordinasikan dengan teman-teman para penegakan hukum, APH, yaitu kejaksaan dan kepolisian sejauh mana perkembangan daripada kasus tersebut, apa kendalanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah ini dilakukan agar kasus tidak terus berjalan di tempat dan dapat memberikan keadilan bagi korban.

“Jadi kita supaya ada solusinya, nanti sebagaimana harapan daripada Ibu Rully ini. Jadi saya hanya menerima dalam rangka mengecek kembali kepada teman-teman para penegak hukum, khususnya kejaksaan dan kepolisian Polda Metro Jaya dan kejaksaan tinggi yang menangani perkara tersebut, apa kendalanya, sudah satu tahun, bolak-balik perkaranya,” tuturnya.

Mangihut telah mencoba menghubungi pihak kejaksaan dan memperoleh informasi berkas perkara masih belum lengkap dari penyidik.

“Tapi saya tadi sudah coba telepon dengan Kejaksaan Tinggi, memang perkaranya masih ada berkas yang belum lengkap dari penyidik. Masih proses katanya, ya kita tunggu saja,” tuturnya.

Pengakuan Korban

Korban mengungkapkan, dirinya mendatangi DPR karena proses hukum yang dinilai terlalu lama tanpa kepastian. Ia menyebut kasus yang dialaminya telah berlangsung sejak April 2025.

“Kalau update sih terakhir, kita melakukan panggilan konfrontir. Di Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Ia menyebut, terduga pelaku berinisial F. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut terkait identitas pelaku.

Korban berharap adanya bantuan agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

“Sebenarnya saya mau minta bantuan saja, Pak, karena prosesnya sudah terlalu lama, dari 8 April 2025 sampai dengan sekarang pun, satu tahun. Ya, saya juga berat untuk jalan ini, hidup buat besok dan seterusnya,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM Siapkan Aplikasi Rutilahu, Mudahkan Warga yang Tak Punya Akses ke Pemerintah
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Saksi Ungkap Harga Sewa Kapal saat Krisis 9 Kali Lipat Lebih Mahal
• 18 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Tahun Ini
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Israel Salahkan Hizbullah Terkait Gugurnya Prajurit TNI yang Bertugas di UNIFIL
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.