Bisnis.com, PALEMBANG — Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai menekan kondisi keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) tercatat tetap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas dengan nilai yang cukup fantastis.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Pemprov Sumsel melalui Biro Umum merencanakan pengadaan empat unit mobil dinas, terdiri atas dua unit Hyundai Palisade, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Toyota Hilux.
Secara rinci, dalam sistem tersebut tercatat pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.
Selain itu, terdapat pengadaan satu unit Toyota Alphard dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar.
Sementara itu, satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta.
Jika dijumlahkan, total anggaran untuk pengadaan empat kendaraan dinas tersebut mencapai sekitar Rp4,94 miliar.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Yossi Hervandi, mengatakan pengadaan kendaraan oleh Pemprov Sumsel dipastikan memiliki dasar pertimbangan tertentu.
“Saya rasa itu (pengadaan) sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Kita juga perlu melihat dulu kondisi mobil yang ada sekarang,” katanya saat ditemui, Rabu (1/4/2026).
Meski demikian, Yossi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait rencana pengadaan kendaraan dinas tersebut.
“Terkait hal tersebut, memang lebih baik ditanyakan langsung ke Biro Umum. Pasti ada penjelasan dan pertimbangannya,” tutupnya.




